Gorontalo Utara, SuaraIndonesia1.com – Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) secara resmi meminta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan untuk menunda pelaksanaan Pemilihan Badan Eksekutif Mahasiswa (Pilbem) periode 2025/2026. Permintaan ini disampaikan menyusul kekhawatiran bahwa mekanisme dan prosedur Pilbem dinilai belum melibatkan partisipasi seluruh mahasiswa secara inklusif.
Dalam pernyataan resmi, IKA Alumni menegaskan bahwa proses demokrasi kampus harus menjamin keterlibatan aktif seluruh civitas akademika, khususnya mahasiswa, agar hasil Pilbem mencerminkan aspirasi kolektif. "Presiden BEM harus lahir dari rahim mahasiswa, melalui proses yang transparan, adil, dan partisipatif," tegas mereka.
IKA Alumni juga mendesak agar Pilbem UIGU dilaksanakan secara terbuka dengan melibatkan seluruh mahasiswa, bukan melalui Musyawarah Besar (Mubes). "Sehingga Presiden BEM itu benar-benar lahir dari rahim mahasiswa," tambahnya.
Kami pun merasa sangat tidak elok jika calon yang ada itu tidak melalui prosedural yang semestinya, harusnya calon Presiden BEM itu benar-benar lahir berdasarkan mekanisme prosedur organisasi dalam hal ini Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) itu sendiri.
Lebih lanjut, IKA Alumni meminta Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan menghentikan pelaksanaan Pilbem yang dinilai merusak citra demokrasi di kampus. "Kami meminta Pilbem ditunda hingga mekanisme prosedur melibatkan seluruh mahasiswa. Presiden BEM harus lahir dari rahim mahasiswa, bukan dari segelintir kelompok yang ingin memenangkan calon tertentu," ungkap salah satu perwakilan alumni.
Selanjutnya kami meminta Wakil Rektor III untuk mencabut Surat Keputusan (SK) dan memberhentikan Plt Presiden BEM, sebab dinilai gagal dalam menjalankan tugasnya, sebab telah melahirkan gagasan yang dinilai telah membuat citra buruk demokrasi didalam kampus.
Mereka juga berharap Wakil Rektor III tidak tutup mata terhadap problematika di kalangan mahasiswa. "WR III harus hadir sebagai pemersatu dan memberikan solusi. Sebagai alumni yang merupakan bagian dari stakeholders kampus, kami menilai Pilbem berkualitas adalah cerminan tata kelola kemahasiswaan yang sehat," tegas perwakilan IKA.
"Jika Pilbem tetap dilanjutkan dengan mekanisme Mubes seperti ini, lebih baik WR III mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dan tidak paham statuta serta mekanisme organisasi kemahasiswaan," tandasnya.
Demikian permintaan resmi IKA Alumni Universitas Ichsan Gorontalo Utara (UIGU) terkait penghentian pelaksanaan Pilbem demi menjunjung tinggi prinsip demokrasi dan keadilan di lingkungan kampus.