SUARAINDONESIA1.COM----Kabid Pemdes-SBD tertanggal 6 Agustus 2025, memerintahkan Kepala Desa Karuni, Ngo ngo Routa untuk menarik uang BUMDes sebesar Rp 80 juta untuk dikembalikan ke rekening desa.
- Uang sebesar Rp 80 juta tersebut akan digunakan untuk membayar honor Kader Posyandu dan Tutor PAUD yang belum terbayar pada tahap 1 tahun 2025.
- Kabid Pemdes berharap dengan adanya pembayaran honor ini, Kader Posyandu dan Tutor PAUD dapat terus menjalankan tugasnya dengan baik.
Perintah Kabid Pemdes ini diharapkan dapat membantu menyelesaikan masalah pembayaran honor Kader Posyandu dan Tutor PAUD di Desa Karuni.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****