BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Keluhan Perwakilan Orang Tua 13 Dugaan Tersangka Penambang Pasir di Pantai Mananga Aba.



TAMBOLAKA, SUARAINDONESIA1.COM - Herman, perwakilan orang tua dari 13 dugaan tersangka penambang pasir di Pantai Mananga Aba, Kecamatan Loura, Sumba Barat Daya, menyampaikan keluhan terkait penanganan kasus anak-anak mereka.


Menurut Herman, penanganan kasus ini dinilai tidak adil dan menimbulkan pertanyaan tentang sistem hukum yang digunakan.


Herman menyatakan bahwa di antara 13 dugaan tersangka penambang pasir tersebut, terdapat dua mahasiswa yang juga menjadi korban dalam kasus ini dan tetap diproses hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang keadilan dalam penerapan hukum.


Herman juga mempertanyakan penanganan kasus penangkapan di Pantai Waikelo pada 4 Juli 2025, yang menurutnya tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian.


"Kenapa terjadi tebang pilih? Ada apa di balik itu? Mengapa aturan hukum tidak merata? Yang lain diproses hukum, tapi yang lain dibebaskan. Sistem apa yang digunakan?" tanya Herman secara tegas.


Oleh karena itu, Herman meminta kepolisian Polres SBD untuk menerapkan aturan hukum yang seadil-adilnya dalam penanganan kasus ini.


**** SUARAINDONESIA1.COM ****

« PREV
NEXT »