BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

MODUS JUAL BARCODE ID-CARD: BEM UNG 2025 MERAIH KEUNTUNGAN HINGGA RATUSAN JUTA



Gorontalo, SuaraIndonesia1.com – Pelaksanaan kegiatan Penerimaan Mahasiswa Baru Universitas Negeri Gorontalo (UNG)/PKKMB 2025 menjadi pasar potensial bagi BEM UNG 2025. Sebanyak 5.281 mahasiswa baru UNG diwajibkan membeli Barcode E-ID Card seharga Rp35.000, yang berisi produk-produk sponsor kegiatan dan selembaran barcode.  


Secara matematis, kalkulasi harga Rp35.000 × 5.281 mahasiswa baru menghasilkan pendapatan sebesar Rp184.835.000 bagi BEM UNG. Jumlah fantastis ini menjadi keuntungan bagi mereka yang sengaja memanfaatkan momentum PKKMB tahun ini. Bahkan, dengan keuntungan 50% saja dari penjualan barcode, BEM UNG masih meraup Rp92.417.500.  


Yang lebih memprihatinkan, panitia tidak hanya membebankan biaya pembelian barcode, tetapi juga mewajibkan mahasiswa baru membuatnya secara mandiri dengan syarat dari panitia: tali berwarna biru dan ukuran ID Card B2-B3.  


Sangat disayangkan ketika mahasiswa baru hanya dijadikan ladang keuntungan. Mahasiswa baru UNG 2025 yang seharusnya mengenal kampus UNG dengan label "Kampus Kerakyatan" justru diperas dan dijadikan sumber penghasilan melalui alibi yang terindikasi sebagai pungutan liar (pungli).  


Rektor UNG seharusnya segera menindaklanjuti hal ini. Bahkan, organisasi mahasiswa BEM UNG harus mendapatkan sanksi tegas karena tindakan ini telah teridentifikasi sebagai pungli.  


Berdasarkan Pasal 368 KUHP, pelaku pungli dapat diancam pidana penjara hingga sembilan tahun. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Pembentukan Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) mengamanatkan pemberantasan pungli di berbagai instansi, termasuk perguruan tinggi.  


Kami, selaku mahasiswa, memahami kondisi mahasiswa baru yang tidak semuanya mampu secara finansial. Namun, ketika mereka memaksakan diri untuk kuliah, justru diperas dengan dalih atribut kegiatan.  


Hal ini tidak boleh diabaikan oleh birokrat kampus. Jika dibiarkan, berarti pihak kampus turut terindikasi bekerja sama dengan panitia PKKMB 2025 dalam praktik ini.  


#PKKMB2025 #StopPungli #TransparansiKampus #BEMUNG2025

NEXT »