SUARAINDONESIA1.COM----Polres Sumba Timur berhasil menangkap dua pelaku pencurian empat ekor kerbau yang terjadi di wilayah Sumba Timur.
Kedua pelaku, satu dari Sumba Timur dan satu lagi dari Sumba Barat Daya, berhasil ditangkap oleh personil Buru Sergap Polres Sumba Timur setelah melakukan pelacakan berdasarkan laporan dari pemilik kerbau yang berlangsung di Wilayah Hukum Polres Sumba Barat Daya pada 25 Agustu 2025.
Kedua pelaku diketahui telah menjual empat ekor kerbau curian tersebut kepada Kepala Desa Kabali Dana, Dominggus Willu Ate dengan harga Rp 30 juta.
Kepala Desa Kabali Dana,Dominggus Willu Ate kepada media ini yang di temui di kantor Polisi Sektor Kota Tambolaka, membenarkan bahwa ia telah membeli kerbau tersebut dan memberikannya kepada orang lain sebagai pembayaran utang. Namun, setelah adanya laporan polisi, Kepala Desa Kabali Dana,Dominggus Willu Ate mengambil kembali kerbau tersebut dari orang yang telah memberikannya kepada mereka sebagai pembayaran utang.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polres Sumba Timur untuk proses lebih lanjut. Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengetahui kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****