SUARAINDONESIA1.COM----Sumba Barat Daya - Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Kepala Unit Satuan Lalu Lintas Polres Sumba Barat Daya bersama petugas kepolisian melakukan penertiban dan pengawasan di beberapa area SPBU seputaran Sumba Barat Daya.
Hari ini, Sabtu, 16 Agustus 2025, pihak kepolisian masih melakukan edukasi terhadap masyarakat penimbun agar tidak melakukan pengisian BBM tidak beraturan. Petugas mengimbau agar masyarakat melakukan antrean dengan batasan pengisian BBM yang telah ditentukan.
Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya penimbunan BBM bersubsidi yang dapat merugikan masyarakat dan negara. Polres Sumba Barat Daya telah menegaskan akan menindak tegas setiap tindak pidana penimbunan BBM bersubsidi.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan masyarakat dapat lebih tertib dalam melakukan pengisian BBM dan penyaluran BBM subsidi dapat tepat sasaran. Kapolres Sumba Barat Daya melalui Kanit Lantas Polres SBD menekankan pentingnya penegakan hukum untuk perbaikan dan kesejahteraan masyarakat.
***** SUARAINDONESIA1.COM *****