SUARAINDONESIA1.COM---Kapolsek Bondo Kodi,iptu.Pol.M.Siddiq Abas melakukan penindakan di SPBU-PT.Bumi Indah dengan melakukan pengawasan Bahan Bakar Minyak (BBM) selama dua hari.
Hasil pengawasan menemukan dua unit kendaraan yang tidak layak. Dalam pengisian BBM, masyarakat diwajibkan melakukan pencatatan nomor plat kendaraan dan tidak diperbolehkan melakukan pengisian dobel.
Kapolsek Bondo Kodi, Iptu Pol Siddiq Abas, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan hasil rapat dengan Bupati Sumba Barat Daya (SBD) belum lama ini. Selama pengawasan, masyarakat terlihat sangat taat dengan aturan yang diterapkan.
Pencatatan nomor plat kendaraan sebutnya merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM subsidi tepat sasaran. Dengan sistem ini, pemerintah dapat memantau dan mengontrol penggunaan BBM subsidi oleh masyarakat. Selain itu, pengawasan ketat di SPBU juga bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan BBM subsidi oleh oknum-oknum yang tidak berhak.
Dalam beberapa waktu terakhir, pemerintah telah meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi. Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bahkan mengharapkan seluruh SPBU dapat menerapkan sistem pencatatan nomor kendaraan secara akurat untuk meningkatkan akuntabilitas penyaluran BBM subsidi.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****


