BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

PT. MANDALA CABANG MOLIBAGU AKAN TINDAK KERAS KONSUMEN YANG JUAL UNIT KENDARAAN BELUM LUNAS



Molibagu, SuaraIndonesia1.com – PT. Mandala Multifinance Tbk Cabang Molibagu mengeluarkan peringatan resmi kepada seluruh konsumennya terkait praktik penjualan unit kendaraan yang belum dilunasi. Perusahaan menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap pelanggaran ini sesuai dengan ketentuan perjanjian kredit yang telah disepakati.  


Kepala Cabang PT. Mandala Multifinance, Tbk Cabang Molibagu, (Risman Nusi), menyatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah kasus di mana konsumen menjual kendaraan yang masih dalam status pembiayaan tanpa melunasi kewajibannya terlebih dahulu. "Tindakan ini melanggar perjanjian kredit dan merugikan perusahaan," tegasnya.  


"Kami memperingatkan seluruh konsumen untuk tidak melakukan penjualan atau pengalihan kepemilikan kendaraan sebelum pelunasan. Jika ditemukan pelanggaran, kami akan mengambil langkah hukum, termasuk pelaporan kepada pihak berwajib dan penarikan paksa unit kendaraan," tambahnya.  


PT. Mandala juga menghimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam membeli kendaraan bekas dan memastikan status kepemilikan serta kelengkapan dokumennya. Konsumen yang memiliki kendaraan dalam pembiayaan diharapkan segera menghubungi pihak perusahaan jika mengalami kesulitan dalam pembayaran untuk dicarikan solusi terbaik.  


Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi Customer Service PT. Mandala Cabang Molibagu di 0852 5686 1874 atau mengunjungi kantor cabang di Desa Popodu, Kec. Bolaang Uki, Kab. Bolaang Mongondow Selatan, Prov. Sulawesi Utara.


Reporter: Jhul Ohi

« PREV
NEXT »