Suaraindonesia1 - Manado, Kamis, 7 Agustus 2025 JIMMY KAMASI selaku Ketua Badan Swadaya Masyatakat Adat UM"BANUA MINAHASA SULAWESI UTARA menyampaikan bahwa warga Adat Minahasa mendukung penuh Ketua PN Manado Achmad Peten Sili, S.H., M.H. Lakukan Eksekusi Putusan milik Ahli Waris Novi Poluan
Suasana penuh haru dan ketegangan menyelimuti Pengadilan Negeri (PN) Manado, Selasa pagi (05/8/2025), saat ratusan warga adat Minahasa menggelar aksi damai di halaman PN Manado. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa—ini adalah seruan keadilan yang datang langsung dari akar rumput, dari keluarga pewaris hak, hingga masyarakat adat Minahasa yang menuntut penegakan supremasi hukum atas perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sejak tahun 2003 ungkap KETUA adat JIMMY KAMASI;
Lebih lanjut Ketua Adat JIMMY KAMASI menjelaskan, mereka hadir untuk menyampaikan dukungan moril penuh kepada Ketua PN Manado, Bapak Achmad Peten Sili, S.H., M.H., sekaligus mendesak agar putusan eksekusi perkara No. 112/Pdt.G/2003/PN Mdo segera dilaksanakan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang-Undang dan tahapan hukum yang telah selesai dijalankan.
Tangis Pecah di Ruang Ketua PN Manado, Dalam suasana yang penuh emosional, 10 perwakilan keluarga dan tim hukum diterima langsung oleh Ketua PN Manado. Momen haru pecah ketika Juspita Worang, istri dari Novi Poluan, tak kuasa menahan air mata saat menyampaikan harapannya langsung kepada Ketua PN. Dengan suara bergetar, ia memohon agar proses eksekusi yang telah diputuskan sejak 2003 segera ditindaklanjuti demi keadilan bagi keluarganya.
“Kami sudah menunggu lama. Ini bukan hanya soal aset, tapi soal harga diri dan hak yang sah secara hukum. Kami mohon kepada Bapak Ketua PN untuk melaksanakan kewenangannya berdasarkan UUD dan putusan pengadilan yang sudah ada,” ujar Juspita Worang dengan mata berkaca-kaca. Pihak PN Manado Respons Positif, Akan Koordinasi dengan Kepolisian dan TNI.
Menanggapi aspirasi masyarakat dan keluarga, Humas PN Manado, Hakim Ronald Massang, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pihaknya mengapresiasi aspirasi yang disampaikan secara tertib dan damai. Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan eksekusi bukan sekadar proses administratif, melainkan memerlukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pihak Kepolisian dan TNI demi menjaga situasi tetap kondusif.
“Kami akan bahas ini lebih lanjut secara internal dan dengan pihak keamanan. Tujuannya agar setiap langkah eksekusi nanti bisa berjalan aman dan tertib,” ujar Humas Ronald Massang. Ketua Adat JIMMY KAMASI Tegaskan Tak Ada Alasan Lagi untuk Tunda Eksekusi.
Sementara itu, tim kuasa hukum keluarga Novi Poluan dengan tegas menyatakan bahwa seluruh proses hukum sudah tuntas. Mulai dari Amaning (peringatan dari pengadilan), proses executorial, hingga penetapan sita eksekusi telah dijalankan. Maka menurut mereka, tidak ada alasan hukum yang sah untuk menunda pelaksanaan eksekusi terhadap objek perkara.
“Putusan No. 112/Pdt.G/2003/PN Mdo telah ada dan seluruh tahapan hukum sudah ditempuh. Kami hanya meminta ketegasan dan kepastian waktu pelaksanaan sita eksekusi. Masyarakat adat Minahasa dan keluarga besar Novi Poluan siap mendukung penuh pelaksanaan hukum ini,” tegas salah satu kuasa hukum kepada awak media. Desakan Semakin Menguat: Ini Ujian Integritas Lembaga Peradilan.
Aksi damai yang berlangsung tertib ini menjadi simbol kuat bahwa masyarakat Sulawesi Utara, khususnya Minahasa, tidak tinggal diam saat hukum diabaikan. Dukungan kepada Ketua PN Manado bukan hanya bentuk kepercayaan, tapi juga sekaligus harapan bahwa lembaga peradilan tetap menjadi benteng terakhir keadilan rakyat.
Jika diperlukan dan diminta oleh Ketua PN Manado, kami akan datang dengan ribuan mayarakat adat Minahasa untuk mendukung dalam penegakan hukum yang dilakukan oleh pengadilan ungkap Ketua Adat JIMMY KAMASI;
Dengan massa yang semakin solid, suara yang semakin nyaring, dan tekanan publik yang meningkat, pelaksanaan eksekusi ini kini menjadi ujian nyata bagi integritas dan keberanian Pengadilan Negeri Manado dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.
Red.