SUARAAINDONESIA1.COM----Pemilik Heran dengan Pernyataan Kasatreskrim yang Berbeda
Pada Selasa, 30 September 2025 sekitar pukul 12:00 WITA dini hari, Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama beberapa anggota melakukan penggeledahan di toko/gudang CV. Lancar Jaya milik Yakob Malo Bulu.
Penggeledahan ini menimbulkan tanda tanya besar bagi Yakob, terutama karena dilakukan saat ia tidak berada di lokasi atau di tokohnya.
Kronologi dan Pernyataan Pemilik Tokoh ketika menemui beberapa medi, dimana Yakob menyampaikan kalau ada Penggeledahan yang di lakukan Kasatreskrim Polres SBD bersama anggotanya.
Penggeledah gudang CV. Lancar Jaya dini hari berlangsung sekitar pukul 12:00 WITA Dini hari,sesuai keterangan yang di sampaikan Shinta anak dari Yakob Malo Bulu sebagai pemilik Tokoh.
Sesuai Keterangan Anak Yakob (Shinta) ketika di temui beberapa media terkait penggeledahan tersebut yang dilakukan KasatresKrim Polres Sumba Barat Daya, Iptu, Rifky Nugraha, S.Trk.S.I.K,M.Si bersama angotanya, telah memotong contoh besi seperti besi 6 mil, 8 mil, 10 mil, dan 12 mil untuk dibawa dan diuji lab,kata Shinta menjelaskan.
Menurut Yakob sebagai pemilik Tokoh CV.Lancar Jaya menyambung penjelasan anaknya bahwa "Hal yang sangat wajar, tapi harus sesuai prosedur," tegas Yakob ketika menerima laporan dari istrinya atau memberitahu adanya penggeledahan yang membuat Yakob kaget dan mencoba menghubungi Kasatreskrim.
Menurut Yakob ketika menghubungi Kasat terjadi Kontradiksi Pernyataan Kasatreskrim untuk klarifikasi, Kasatreskrim mengatakan "bukan saya" yang melakukan penggeledahan.
Namun, ketika salah satu media menghubungi Kasatreskrim terkait penggeledahan, Kasatreskrim mengaku telah melakukan penggeledahan bersama anggotanya, dimana bahwa Penggeledahan harus sesuai prosedur hukum dan transparan, tegas Yakob.
Sehinggah berdasarkan data yang di himpun media terjadi Kontradiksi Pernyataan dalam hal ini Perbedaan pernyataan Kasatreskrim menimbulkan pertanyaan tentang konsistensi dan transparansi tindakan kepolisian.
Oleh karena itu tentang Hal yang mengagetkan dan secarah tiba tiba khususnya terkait penggeledahan ,Yakob Malo Bulu berharap bahwa jika apa yang dilakukan tidak sesuai, ya silahkan proses hukum, tetapi harus jelas dan sesuai aturan, tutupnya.
***** SUARAINDONESIA1.COM *****


