SUARAINDONESIA1.COM----Kapolsek Kota Tambolaka, Polres Sumba Barat Daya, NTT, dituding tidak mengembalikan motor warga yang ditahan sejak Karnaval jalan kaki tahun 2025. Motor warga tersebut ditahan di area SPBU Taworara dan saat ini masih berada di Polsek Kota.
Pemilik kendaraan, seorang pendeta, mengaku telah berulang kali mendatangi Polsek Kota untuk meminta kendaraan miliknya dikembalikan. Namun, hingga saat ini, kendaraan tersebut belum juga dikembalikan. Pendeta tersebut merasa kesulitan melakukan pelayanan dan anaknya kesulitan untuk diantar jemput ke sekolah karena tidak memiliki kendaraan.
Pendeta tersebut juga menyebut bahwa Kapolsek Kota mengatakan bahwa belum ada laporan di Polres terkait kasus ini. Situasi ini menimbulkan ketidakpuasan bagi pendeta dan keluarganya, serta menimbulkan pertanyaan tentang prosedur penahanan kendaraan yang dilakukan oleh Polsek Kota.
Tertanggal 1September 2025, media ini melakukan koordinasi terkait kendaraan yang sudah sebulan di tahan oleh kapolsek sendiri di SPBU Taworara,mengaaaatakan bahwa belum membuat laporan ke Polres dan usahakan surat surat kendaraan lengkap, ungkapnya.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****