BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

KONFLIK APL ANTARA TNBS TEMUI TITIK TERANG UNTUK MASYARAKAT DESA SUNGAI SAYANG DAN DESA RANTAU RASAU



Suaraindonesia1.com _ Jambi, Selama permasalahan tapal batas ini masih menjadi kendalanya  dari desa hingga sampai kabupaten, ketidakjelasan tapal batas juga sering terjadi konflik sosial antara masyarakat.


Di masyarakat sendiri, polemik tapal batas antara Area Penggunaan Lain (APL) yang ramai diperbincangkan antara  Taman Nasional Berbak Sembilang (TNBS) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur kini sudah menemui titik terang.


Awak media suaraindonesia1.com team tidak secara langsung menyelesaikan sengketa lahan, peranannya  adalah sebagai alat untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan melalui edukasi publik, dan pemberitaan yang seimbang. Team membangun pemahaman publik, membantu menyuarakan kepentingan pihak dan mendorong proses mediasi dengan melibatkan berbagai pihak terkait untuk mencapai solusi yang adil. 


Team Media Suaraindonesia1.com yang langsung memantau jalannya mediasi antara masyarakat desa sungai sayang dan desa rantau rasau di kantor Balai TNBS yang terletak Jl. Yos Sudarso No. 28b, Sejinjang Kecamatan Jambi Timur Kota Jambi, team diterima oleh pegawai TNBS. Rini di ruang mediasi. 

“Inti dari pertemuan tersebut adalah TNBS berkomitmen untuk melakukan rekonstruksi batas. Kami berharap langkah ini memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah dan masyarakat,” ujar rini. 


Melalui via WhatsApp bobi pegawai TNBS yang bertugas di salah satu wilayah Tanjabtim mengatakan, "masyarakat Area Pengguna Lain untuk melengkapi document (fisik kepemilikan lahan), kalau lahan tersebut bukan dalam kawasan TNBS itu bukan tanggung jawab pihaknya dan itu adalah ranah kuasa pihak BPN dan silakan berkoordinasi dengan pihak tersebut kerna bukan wewenang kami,"kata bobi


Lanjut Bobi masyarakat yang punya Lahan yang tidak didalam area TNBS kalau mau beraktivitas boleh boleh saja, jelas bobi.


TEAM

« PREV
NEXT »