SUARAINDONESIA1.COM---Kris Katupu, keluarga korban laka lantas, melaporkan bahwa salah satu korban kecelakaan pada 26 Agustus 2025 di Delu Depa meninggal dunia setelah tiba di rumahnya, pasca-dirawat di Rumah Sakit Karitas. Korban sebelumnya menjalani perawatan intensif medis di rumah sakit tersebut.
Kris Katupu mengungkapkan bahwa keluarga telah mengurus surat permohonan untuk mendapatkan bantuan biaya rumah sakit, namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Korban laka lantas yang meninggal setelah pulang dari rumah sakit menambah jumlah korban kecelakaan yang terjadi pada tanggal tersebut.
Sesuai penjelasan Kris Katupu kepada media ini via telepon menyampaikan kalau semua pasien yang jalani perawatan insentif sudah keluar dari rumah sakit dengan biaya rumah sakit di perkirakan kurang lebih 30 juta. Namun satu pasien yakni, HHT,keluar sore malamnya meninggal dengan biaya rumah sakit Rp,12.700 ribu dan stres kata Kris.
Lebih lanjut Kris menyampaikan bahwa terkait surat keterangan dari kepolisian khususnya Laka Lantas sesuai penyampaian Kanit LakaLantas, besok hari senin 8 September 2025 saya akan ke Polsek untuk menindaklanjuti Surat keterangan terkait permohonan bantuan biaya rumah sakit walau sudah keluar semua dari rumah sakit dan satu diantaranya yakni HHT setelah tiba di rumahnya meninggal dunia ungkap Kris.
**** SUARAINNDONESIA1.COM ****


