SUARAINDONESIA1.COM -- Sejumlah Nasaba CU.Karitas tertanggal 1 September 2025, kembali datangi Polres SBD terkait laporan dugaan penggelapan dana/uang CU oleh 11 orang pengurus CU.Karitas Weetobula.
Sesuai penjelasan sejumlah Nasabah CU Kepada media ini, menyebut kalau masalah tersebut sudah di laporkan di SPKT Polres Sumba Barat Daya pada tanggal 17 September 2024. Namun, hingga saat ini, laporan tersebut belum menunjukkan titik kejelasan.
Media ini kepada Kasatreskrim Polres SBD, AKP, I Ketut Rai Artika,SH,semenjak menjabat dan menjalani tugas serta menangani kasus tersebut menyampaikan bahwa kasus dugaan penggelapan Uang CU.Karitas oleh Ketua CU bersama sejumlah badan pengurus CU, sudah kami tangani dan kami sudah periksa saksi saksi, tetapi kami belum tau siapa yang gelapkan uang Nasaba itu, ini modus pengelapn bukan dari direknya, jelas Ray Artika sebagai kasatreskrim Polres SBD kepada media SuaraIndonesia 1.Com sebelum di mutasi.
Selanjutnya terkait dengan informasi kalau penggelapan keuangan Nasabah dilakukan oleh 11 orang pengurus, Kasatresrim Polres SBD, Ray Artik kala kemarin yang di konfirmasi media SuaraIndonesia1.Com terkait dengan kasus tersebut, Menyampaikan bahwa kasus tersebut kami belum bisa membuktikan, ungkapnya.
Nah dengan nominal yang ada, perorang itu dapat berapa, Kita harus pastikan itu sehinggah kita dapat memisah misahkan itu terkait penggelapan.Tidak bisa secarah global dan kita harus memaksimalkan itu , jangan sampai yang dilaporkan 11 orang pengurus CU lalu terdapat dua orang yang tidak mendapat uang itu kemudian dimasukan penjara tentunya kita salah,pungkas Ray.
Dan kemarin juga mereka sudah koordinasi dengan dengan tim Audit di Sumba Barat, ternyata tidak memerlukan tim Audit, imbuh kasat.
Sesuai penjelasan dari mereka bahwa nantinya karitas sendiri yang melakukan audit internal antara pengurus dengan Nasabah yang melakukan audit , karena ada dari pengurus itu sendiri yang menyampaikan ada masuk lewat rekening masing masing serta kami tetap dialami kasus ini tutup Ray Artika kepada media ini.
Kanit pidum yang di konfirmasi terkait kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Tindak Pidana Tertentu ( Tipidher ), sebutnya.
Aliandro, sebagai Tipidher, menyatakan bahwa kasus masih dalam proses penyelidikan.
Nah berjalannya waktu, tertanggal 1 September 2025, sejumlah Nasabah CU Karitas kembali sambangi Polres SBD karena merasa khawatir laporan yang mereka buat sejak 17 September 2024, hinggah saat ini, belum mendapatkan tindak lanjut yang memuaskan dari pihak kepolisian.
Kepada media ini , pihak Nasabah berharap agar kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan dapat ditegakkan.
Selain itu pihak Nasabah berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan informasi yang jelas tentang perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses penyelidikan berjalan dengan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga keuangan dan kepolisian dapat meningkat.
**** Eman Ledu ****
( SUARAINDONESIA1.COM ).