BOLMONG UTARA, suaraindonesia1.com - Masyarakat Desa Tontulow, sebuah desa yang terletak di wilayah perbatasan antara Gorontalo dan Sulawesi Utara, mempertanyakan transparansi pengelolaan dana desa. Keresahan ini muncul akibat sulitnya akses masyarakat terhadap informasi realisasi anggaran dan pelaksanaan pembangunan.
Posisi strategis Desa Tontulow sebagai gerbang utama penghubung antarprovinsi seharusnya menjadi pendorong percepatan pembangunan. Namun, harapan tersebut berbanding terbalik dengan kondisi di lapangan. Masyarakat mengeluhkan minimnya informasi yang dibuka secara publik oleh Pemerintah Desa.
“Alih-alih transparan, laporan realisasi dana desa justru disimpan rapat. Tidak ada papan informasi yang memadai, tidak ada sosialisasi atau pertanggungjawaban terbuka kepada publik,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi ini diperparah dengan lambatnya pembangunan infrastruktur dan minimnya perubahan yang terlihat di desa. Kecurigaan dan ketidakpercayaan mulai tumbuh di tengah komunitas, mulai dari kalangan pemuda, tokoh adat, hingga para petani. Pertanyaan utama yang mengemuka adalah ke mana arah alokasi dana desa yang seharusnya menjadi nadi pembangunan.
Tuntutan masyarakat sebenarnya sederhana: kejelasan dan keterbukaan. Mereka tidak menuntut pembangunan instan, melainkan hak untuk mengetahui perencanaan dan realisasi anggaran yang merupakan hak mereka.
“Kami ingin bersinergi dengan pemerintah desa, bukan dibungkam. Kami ingin diajak bicara dan diberi penjelasan yang jelas, bukan ditinggalkan dalam ketidakpastian,” tutur seorang perwakilan kelompok pemuda.
Masyarakat berharap Pemerintah Desa Tontulow dapat segera membuka ruang dialog dan memberikan akses informasi yang seluas-luasnya mengenai pengelolaan dana desa. Transparansi dan akuntabilitas diyakini sebagai fondasi utama untuk membangun kepercayaan dan mendorong pembangunan desa yang berkeadilan.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Desa Tontulow mengenai pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh masyarakat. (Rep/Jhul)
Nama Penulis: Moh. Rafly Mato