Ana Kaka-Suaraindonesia1.Com, Pertanyaan menukik ini datang dari Warga Desa' Ana Kaka Kecamatan Kodi Kabupaten Sumba Barat daya Provinsi Nusa tenggara Timur, Matius Dodok
Menurut Dia pada Bulan Juni 2025 saya sudah Melengkapi Syara' administrasi Kemiskinan
Seperti Surat Keterangan dari desa dan saya sudah Masukan ke Kantor Dinsa Sosial Lewat Pegawai Yang Membidangi Kemiskinan
Setelah saya Lengkapi Persyaratan Syarat berupa surat keterangan Miskin dari desa Ana Kaka
Ternyata Saat Penyaluran bansosos Tahap Juli Agustus -September Nama Tidaka ada Jelas Matius Dodok saat Mendatangi Media Suaraindonesia 1.Com pada Rabu 29 Oktober tahun 2025
Kenyataan Nama Saya belum Juga keluar Beber Matius Dodok Sambi Menunjukan KTP E
.saat konfirmasi.Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat dayaukas Pati Mone, lewat Pesan Via WhatsApp nya, kasih tercoreng garis 1
hingga Berita ini di turunkan Belum ada Penjelasan dari Dinas Sosial Kabupaten Sumba Barat daya
Kenyataan yang saya saksikan Langsung Ada Penerima Yang berasal dari keluarga Mampu,Seperti ASN
Pertanyaan saya,Apakah Aparatur Sipil Negara Termasuk Orang Miskin?
Dan Saya Sebagai Masyarakat Sipil di Kata gorika. orang Mampu tanya Matius Dodok.Liputan Tibo Suaraindonesia1Online).


