GORONTALO UTARA - SuaraIndonesia1.com, Pernyataan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terkait dugaan Ketua Komisi III, Dheninda Chaerunnisa, yang disebut mengejek demonstran saat orasi, menuai kritik dari kalangan mahasiswa.
Sekretaris Jenderal Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Jikran Kasadi, menilai langkah BK terlalu tergesa-gesa karena menyampaikan pernyataan sebelum dilakukan pemeriksaan resmi terhadap pihak yang diduga terlibat.
Sebelumnya, Ketua BK DPRD Gorut Fitri Yusuf Husain dalam keterangannya yang dikutip dari detikSulsel, Kamis (16/10/2025), menyatakan bahwa gestur Dheninda tidak menunjukkan unsur kesengajaan mencibir orator.
“Kalau saya cermati dari video ibu aleg (anggota legislatif), sebenarnya dia tidak sengaja mencibir orator. Bahasa tubuhnya saat itu sedang berkomunikasi dengan karyawannya,” ujar Fitri.
Menanggapi hal itu, Jikran mempertanyakan dasar BK mengeluarkan pernyataan tanpa melalui mekanisme pemeriksaan internal.
“Kalau memang belum ada pemanggilan dan pemeriksaan resmi terhadap pihak yang diduga, seharusnya BK tidak terburu-buru membuat statement atas nama lembaga. Pernyataan seperti itu bisa menimbulkan kesan BK tidak netral,” tegasnya.
Ia menambahkan, BK sebagai lembaga etik semestinya menjunjung asas kehati-hatian dan objektivitas dalam setiap sikap maupun pernyataannya.
“BK itu alat kelengkapan yang menjaga marwah dan etika lembaga. Kalau pernyataan muncul tanpa proses klarifikasi, publik bisa menilai ada pembelaan dini yang justru merusak kredibilitas DPRD sendiri,” ujar Jikran.
Lebih lanjut, ia mendesak BK DPRD Gorut agar melakukan klarifikasi secara terbuka serta memanggil Dheninda Chaerunnisa untuk dimintai keterangan secara resmi.
“Ini belum ada laporan dan pemeriksaan resmi, tapi BK sudah mengeluarkan pernyataan. Ada apa sebenarnya ini? Lembaga DPR ini jangan dibuat sesuka hati,” katanya, Kamis (16/10/25).
Jikran menegaskan, sikap BK yang dinilai terburu-buru justru membuat kepercayaan publik terhadap DPRD semakin tergerus.
“Kalau begini caranya, lembaga ini sulit untuk dipercaya. Harusnya lakukan dulu proses yang terbuka dan terukur, baru setelah itu BK bisa menyampaikan pernyataan ke publik secara resmi,” tandasnya.
BEM UNG juga mendorong BK untuk menghadirkan ahli psikologi dalam pemeriksaan kasus yang telah viral ini.
“BK harus menghadirkan Ahli psikolog dalam Kasus ini, Dan langkah lankahnya harus transparan. Tegas Jikran.