BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kades Mesum Hanya Diberi SP-1: Jangan Tebang Pilih, Copot Kades Muara Bone



BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com - Suasana panas terjadi di Desa Muara Bone, Kecamatan Bone, Kabupaten Bone Bolango. Pemicunya, sebuah video tak senonoh yang diduga melibatkan Kepala Desa berinisial AA viral di berbagai platform media sosial. Desakan agar Kades tersebut dicopot dari jabatannya semakin keras terdengar.


Publik menilai tindakan tak bermoral itu mencederai integritas dan marwah jabatan kepala desa. Langkah yang diambil oleh Pemerintah Daerah dinilai hanya menambah luapan marah dan kekecewaan masyarakat. Dalam rentetan polemik yang ada, Andika menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja.


“Kami mendesak Bupati Bone Bolango dan DPMPD segera mengambil sikap tegas. Jangan lindungi Kepala Desa yang krisis moral,” kata Andika.


“Seorang kepala desa itu simbol moral dan panutan masyarakat. Kalau sudah mencoreng nama baik desa, harus berani diambil tindakan, minimal dinonaktifkan!” tambahnya.


Menurut Andika, dasar hukum untuk menindak kepala desa yang berperilaku tidak pantas sudah jelas. Ia mengacu pada Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan UU Desa.


“Pasal 29 huruf (g) UU Desa jelas menyebutkan bahwa kepala desa dilarang melakukan perbuatan yang meresahkan masyarakat dan bertentangan dengan norma yang berlaku dalam masyarakat. Jadi tidak ada alasan untuk dibiarkan,” tegasnya.


Andika juga mengingatkan bahwa dalam UUD 1945 Pasal 27 Ayat (1) disebutkan setiap warga negara berkedudukan sama di depan hukum dan pemerintahan. Artinya, seorang kepala desa pun tidak kebal hukum.


“Kalau rakyat kecil bisa ditindak karena hal memalukan, kenapa pejabat desa tidak? Jangan sampai ada kesan tebang pilih. Ini soal keadilan dan wibawa pemerintah,” pungkasnya.


Kasus tak bermoral ini kini menjadi ujian nyata bagi komitmen pemerintah daerah dalam menegakkan disiplin aparatur dan menjaga kehormatan jabatan publik. Jika dibiarkan, bukan hanya marwah desa yang tercoreng, tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap Pemerintah Daerah yang mulai terkikis.


Reporter: JO

« PREV
NEXT »