BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kasus Dugaan Pencabulan Sesama Jenis di Sumba Barat Daya, Pelaku Berinisial R Diperiksa Polisi.



SUARAINDONESIA1.COM--Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur (NTT), melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, telah memeriksa terlapor berinisial R terkait dugaan pencabulan sesama jenis. Kasus ini dilaporkan oleh korban AJG pada 27 September 2025 di SPKT Polres Sumba Barat Daya. 


Kronologi kasus Dugaan pencabulan sesama jenis terjadi pada malam hari 26 September 2025 di rumah korban AJG.

Korban AJG melaporkan kejadian ini ke SPKT bagian PPA Polres SBD pada 27 September 2025.


Atas laporan tersebut, Pada 2 Oktober 2025, Unit PPA Satreskrim Polres SBD telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang saksi.


Adapun Identitas Terlapor adalah berinisial R, yang diketahui sebagai kreator konten.

Pihak R akan menghadapi proses hukum terkait dugaan pencabulan sesama jenis.


Konteks Kasus di Sumba Barat Daya

Kasus dugaan kekerasan seksual sesama jenis, menjadi perhatian serius di Sumba Barat Daya, NTT. seperti laporan mahasiswa (AJG) yang menjadi korban dugaan pencabulan sesama jenis di Desa Tenggaba, Sumba Barat Daya.


Penegakan Hukum

Polres Sumba Barat Daya terus melakukan proses penyidikan untuk memastikan keadilan bagi korban dan penegakan hukum terhadap pelaku dugaan pencabulan.


,**** SUARAINDONESIA1.COM ****

« PREV
NEXT »