BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

NOVI POLUAN AKAN LAPOR BALIK YT (YUSAK) TERKAIT KETERANGAN PALSU DIPOLDA SULUT.

 



Manado - Suaraindonesia1, Rocky Paat,SH pengacara Novi Poluan saat diwawancarai oleh pihak media, menyampaikan bahwa dalam waktu dekat ini klien kami akan melaporkan balik kepada YT alias Yusak Tatukude, laporan tersebut akan dilakukan karena YT alias Yusak pernah melaporkan klien kami Novi Poluan ke Polda Sulut dengan nomor LP /227/V/2020/SULUT/SPKT tertanggal 22 Mei 2020.

Laporan Yusak akhirnya di hentikan oleh Polda lewat Surat Pemberitahuan Penghentian Perkara (SP3) Nomor SPP Lidik/63/VIII/2021/Dit Reskrimum tertanggal 31 Agustus 2021, dan Surat Perkembangan Hasil Penyelidikan No.B137/VIII/2021/Ditreskrim tanggal 31 Agustus 2021 dikarenakan tidak memenuhi unsur pasal 167 Kuhpidana;       

Dasar inilah yang menjadi bukti dalam laporan klien kami ke Polda karna diduga YT memberikan keterangan palsu/laporan palsu dan mencemarkan nama baik klien kami;

 Karena tanah wisma sabang (ex corner52) tersebut adalah hak waris milik klien kami Novi Poluan, jadi sangat jelas bahwa klien kami sangat dirugikan terkait laporan yang dilakukan oleh YT tersebut;  

Dalam kesempatan yang sama Antoni Wenno,Sh salah tim pengacara Novi Poluan juga selaku mantan penyidik Polda Sulut selama 20 tahun membenarkan hal yang sama bahwa bukti SP3 dari Polda tersebut adalah bukti yang sangat akurat ,sehingga unsur yang nantinya akan dilaporkan klien kami kepada YT alias Yusak bisa memenuhi unsur pidananya, hal ini akan memperjelas kebenaranya yang selama ini nama baik klien kami dicemarkan, dan tidak menutup kemungkinan akan ada lagi oknum- lainnya yang juga akan klien kami laporkan tegas Antony Wenno,Sh dan Rocky Paat,Sh.

(Angky Tarore)

« PREV
NEXT »