Suaraindonesia1.com_Sarolangun. Pesta atau acara-acara biasanya di daerah masyarakat lebih menggemari orgen tunggal apa lagi dalam acara pesta pernikahan. Hal ini menurut masyarakat, orgen tunggal pada acara pernikahan merupakan pelengkap acara yang murah meriah dan terjangkau dalam ekonomi.
Masyarakat beranggapan, kalau pakai orgen Tunggal tarif biaya yang dikeluarkan lebih murah dibandingkan menyewa hiburan lain, kemudian masyarakat setempat, bahwa merasa malu dan tidak enak ketika dalam acara pernikahan tidak menggunakan Orgen Tunggal Mereka beranggapan bahwa saat tidak ada orgen tunggal pada acara pernikahan, maka acara tersebut terasa lebih sepi dan masyarakat terlihat kurang antusias.
Tapi sangat disayangkan salah satu daerah, kehadiran musik Orgen Tunggal kecamatan batang asai, khususnya desa sungai bemban. Pada acara pesta pernikahan warga desa sungai bemban, menggelar hiburan orgen tunggal dengan irama remix yang menggelegar hingga menjelang subuh.
Diketahui, acara pesta resepsi pernikahan Rozi dan Striawati di kediaman Ibu Sidot di RT. 04 Dusun Salut Tebing Desa Sungai Bemban Kecamatan Batang Asai dengan hiburan Orgen Tunggal Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) Sungai Bemban, Pada hari Rabu 29/10/2025, dari siang berlanjut hingga larut malam dengan irama Dj Remix, hingga pukul 03:00 wib dini hari.
Salah satu warga desa sungai bemban mengatakan,"sangat disayangkan pesta pernikahan seperti ini dapat dipandang menyalahi norma adat dan agama apalagi orgen tunggal Bumdes ini seringkali tidak mengikuti aturan desa yang melanggar norma agama dan norma kesusilaan", ujarnya.
Lanjunya,"apa lagi menampilkan aksi biduan seksi memiliki pengaruh buruk dan dapat merusak tatanan sosial serta moral generasi muda desa ini, dengan pakaian seksi dan goyangan erotis acara yang semakin larut dianggap tidak pantas, menodai kesakralan acara, serta melanggar nilai-nilai agama dan adat desa kami",tegasnya.
Acara yang berlangsung hingga malam hari rentan menimbulkan keributan, perkelahian, atau gangguan ketertiban, yang mengganggu ketenangan, Saat hari semakin malam yang tersisa hanya kaum pria saja. Anak anak muda yang belum berkeluarga, berjoget bersama biduan biduan berpakaian seksi di depan panggung. Biduan ini berjoget dengan goyangan Erotis yang tak pantas mengharapkan saweran, atau uang dari pria di acara pesta pernikahan bersama orgen tunggal Bumdes Sungai Benban. Anak anak muda, bahkan bapak bapakpun sambil bergoyang mereka mabuk-mabukan, dan seringkali terjadi keributan rumah tangga, karena istri istri mereka cemburu.
Suryadi kepala desa sungai bemban kecamatan batang asai, disaat awak media menghubungi hen phon beliau tidak bisa dihubungi (tidak aktif).
Masyarakat sangat mengharapkan pemerintah desa bisa membenahi bahkan mengeluarkan larangan terhadap penggunaan orgen tunggal Bumdes hingga malam hari bahkan sampai dini hari. untuk menjaga ketertiban dan norma masyarakat. Membuat peraturan orgen tunggal (hiburan) dalam acara pesta pernikahan. Apabila dianggap melanggar norma adat dan agama maupun norma kesusilaan. Pemerintah desa dapat memberikan sanksi atau hukuman apabila melanggar ketentuan adat yang telah ditetapkan.
Team_(JK1909)



