Sumba Barat Daya, SUARAINDONESIA1.COM - 23 Oktober 2025 - Pihak kepolisian Polres Sumba Barat Daya telah menangkap sejumlah hewan besar seperti kerbau yang berasal dari luar pulau dan masuk ke wilayah Kabupaten Sumba Barat Daya secara ilegal melalui beberapa jalur tikus.
Hewan-hewan tersebut masih berada di dalam perahu motor yang berlabuh di Pelabuhan Waikelo.
Penangkapan hewan ilegal ini terjadi pada tanggal 23 Oktober 2025, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan terkait penangkapan tersebut, termasuk identitas unit kepolisian yang melakukan penangkapan.
Hasil investigasi lapangan yang dilakukan oleh media ini di Pelabuhan Waikelo pada tanggal 24 Oktober 2025 menunjukkan bahwa sejumlah hewan besar tersebut masih berada di dalam unit perahu motor yang tengah berlabuh. Pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus ini.
Masyarakat berharap agar pihak kepolisian dapat memberikan informasi yang jelas dan transparan terkait penangkapan hewan ilegal ini. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian dapat terjaga.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****


