BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pihak SPBU Parungi Klarifikasi Isu Pungutan Premi: Tegaskan Tidak Ada Praktik Pungli

 (SPBU) Parungi, Kecamatan Boliyohuto

BOLIYOHUTO - SuaraIndonesia1.com, Menanggapi pemberitaan terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Parungi, Kecamatan Boliyohuto, Kabupaten Gorontalo, pihak pengelola SPBU akhirnya angkat bicara. Melalui pengawasnya, Ridwan Dj. Kinga, pihak SPBU membantah keras tudingan tersebut dan menilai pemberitaan yang beredar tidak berimbang serta berpotensi mencederai reputasi SPBU dan para petugas yang selama ini bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.


“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan sepihak yang langsung menyudutkan SPBU Parungi tanpa terlebih dahulu meminta klarifikasi kepada pihak kami. Saya tegaskan, tidak ada praktik pungutan liar di SPBU Parungi. Saya juga siap bertanggung jawab apabila terbukti ada pungutan yang dilakukan oleh petugas kami,” tegas Ridwan saat ditemui sejumlah awak media di area SPBU Parungi, Rabu (15/10/2025).


Ridwan mengungkapkan, setelah isu tersebut muncul, pihaknya segera melakukan pengecekan langsung terhadap seluruh operator SPBU. Dari hasil pemeriksaan internal itu, tidak ditemukan adanya bentuk pungutan tambahan atau premi apapun terhadap pelanggan.


“Saya sudah melakukan konfirmasi langsung kepada semua operator. Mereka bekerja sesuai prosedur, tidak ada yang melakukan pungutan liar seperti yang diberitakan. Tuduhan itu tidak benar dan sangat merugikan nama baik SPBU,” tambahnya dengan nada tegas.


Lebih lanjut, Ridwan juga mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan selektif dalam menerima serta menyebarluaskan informasi, terlebih yang berkaitan dengan pelayanan publik. Ia menilai, pemberitaan yang tidak melalui proses verifikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman dan keresahan di tengah masyarakat.


“Kami berharap masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu kebenarannya. Mari bersama-sama menjaga suasana yang kondusif serta menghargai kerja keras petugas lapangan yang setiap hari melayani masyarakat dengan sepenuh hati,” ujarnya.


Pernyataan pengawas SPBU Parungi itu turut diperkuat oleh kesaksian salah satu pelanggan tetap, Ahmad K. Nango (25), warga Desa Parungi yang berprofesi sebagai pengemudi bentor. Dalam keterangannya, Ahmad mengaku tidak pernah sekalipun diminta membayar pungutan tambahan selama menjadi pelanggan SPBU Parungi.


“Saya hampir setiap hari isi bensin di sini. Tidak pernah diminta uang lebih atau pungutan apapun. Bahkan baru kali ini dengar ada isu seperti itu. Petugas di sini justru ramah dan melayani dengan baik,” ungkap Ahmad kepada media.


Terkonfirmasi, dengan adanya klarifikasi ini, pihak SPBU Parungi berharap masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih proporsional dan tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak berdasar. Ridwan menegaskan, pengelola SPBU Parungi berkomitmen untuk menjaga integritas, transparansi, serta kualitas pelayanan publik bagi seluruh masyarakat Kecamatan Boliyohuto dan sekitarnya.


“SPBU Parungi akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Kami berkomitmen mendukung program pemerintah dalam penyediaan bahan bakar yang aman, nyaman, dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan konsumen,” pungkas Ridwan.


« PREV
NEXT »