Gorontalo Utara, suaraindonesia1.com — Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU), Sahril Koly, menyoroti pernyataan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang belakangan menjadi kontroversi di tengah publik. Pernyataan tersebut sebelumnya beredar di beberapa platform media dan menyinggung soal tudingan adanya “calo” dalam aksi demonstrasi dan proses pengawalan kebijakan daerah.
Menurut Sahril, pernyataan tersebut tidak pantas diucapkan oleh seorang anggota legislatif yang seharusnya menjadi representasi rakyat dan menjunjung etika publik.
“Sebagai anggota DPRD, sangat tidak elok mengeluarkan pernyataan yang menuding aktivis atau mahasiswa sebagai calo hanya karena ikut menyuarakan aspirasi rakyat. Itu bentuk generalisasi yang tidak mendidik,” tegas Sahril dalam keterangan resminya, Rabu (8/10).
Presiden BEM UIGU itu menilai bahwa tudingan tersebut justru menunjukkan kurangnya pemahaman serta kedewasaan politik seorang wakil rakyat dalam menanggapi dinamika aksi demonstrasi.
“Pernyataan itu bisa jadi akibat dari minimnya pengalaman organisasi dan kurangnya belajar tentang pergerakan sosial. Aktivis turun ke jalan bukan untuk mencari materi, tetapi karena ada nurani dan kepedulian terhadap rakyat kecil yang terabaikan,” lanjutnya.
Sahril juga menegaskan bahwa perjuangan aktivis, khususnya mahasiswa, selama ini tidak pernah didorong oleh kepentingan pribadi. Sebaliknya, mereka hadir sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah daerah maupun lembaga legislatif.
“Kami turun bukan karena rupiah. Kami turun karena ada suara rakyat yang tidak sampai. Jadi sangat keliru kalau perjuangan mahasiswa dilabeli sebagai calo. Justru mahasiswa adalah garda terdepan mengawal keadilan dan kemaslahatan rakyat Gorontalo Utara,” tambahnya dengan tegas.
Lebih jauh, Sahril menyayangkan sikap oknum anggota legislatif yang seolah tidak memahami nilai perjuangan mahasiswa dan aktivis di daerah. Menurutnya, hal semacam ini berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap lembaga DPRD yang seharusnya menjadi rumah aspirasi rakyat, bukan sumber stigma negatif terhadap gerakan sosial.
“Pernyataan seperti itu mencederai semangat demokrasi. Kami berharap DPRD lebih bijak dalam bersikap dan berbicara di ruang publik, apalagi menyangkut marwah perjuangan mahasiswa dan rakyat,” pungkasnya.
Di akhir pernyataannya, Sahril menegaskan bahwa BEM UIGU akan tetap berdiri bersama rakyat dalam menyuarakan kebenaran, serta berharap agar para anggota DPRD terus belajar memperkuat pemahaman etika publik, komunikasi politik, dan penghargaan terhadap perjuangan aktivis di daerah. (Rep/JO)




