BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Proyek Rabat Beton Mangkrak, Diduga Kepala Desa Salah Gunakan Wewenang



GORONTALO, suaraindonesia1.com — Proyek pembangunan rabat beton yang berlokasi di Desa Motilango, Kecamatan Tibawa, kini menjadi sorotan warga setempat. Pasalnya, pekerjaan yang dimulai beberapa hari lalu itu kini sudah terhenti dan terkesan mangkrak tanpa kejelasan kelanjutan.


Pantauan di lapangan menunjukkan material proyek masih berserakan di sekitar lokasi. Warga mengaku kecewa dengan pengerjaan yang belum selesai dan tiba-tiba mangkrak.


“Kami sudah lama menunggu jalan ini selesai, tapi sekarang malah terbengkalai,” ujar salah satu warga setempat.


Proyek rabat beton yang dibiayai melalui anggaran Dana Desa 2025 ini diketahui mangkrak karena diduga Kepala Desa Motilango menyalahgunakan wewenangnya. Diduga anggaran untuk kebutuhan semen dan bahan lainnya masih dipakai, entah diperuntukkan untuk apa.


Secara regulasi, ini melanggar sanksi administratif sesuai Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, serta UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.


“Kami tidak ingin proyek ini gagal. Sudah kami sampaikan ke pihak terkait agar segera turun tangan,” jelasnya.


Warga berharap pemerintah daerah segera melakukan evaluasi dan mengambil tindakan tegas terhadap pihak pelaksana jika terbukti lalai atau menyalahi aturan kontrak. Selain itu, mereka juga menuntut agar proyek segera dilanjutkan demi kelancaran aktivitas ekonomi masyarakat.


Reporter: JO

« PREV
NEXT »