SUARAINDONESIA1.COM----Yakob Malo Bulu, pemilik CV. Lancar Jaya, mengungkapkan kekesalan dan kekecewaannya terkait penggeledahan yang dilakukan Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya (SBD) bersama beberapa anggota di toko/gudang CV. Lancar Jaya pada 30 September 2025 sekitar pukul 12:00 WITA dini hari.
Yakob mempertanyakan keabsahan dan prosedur tindakan tersebut saat bertemu dengan beberapa media Forjis.
Kronologi dan Keluhan Yakob tentang Penggeledahan Kasatreskrim Polres SBD dan anggota menggeledah gudang CV. Lancar Jaya dini hari tanpa kehadiran Yakob.
Kemudian kata Yakob bahwa Diduga beberapa besi dipotong (6 mil, 8 mil, 10 mil, 12 mil) untuk dibawa uji lab. Dann"Saya kesalkan tindakan kepolisian Polres SBD apalagi tanpa prosedur dalam penggeledahan, Walau itu tugas mereka, tapi harus sesuai prosedur," kata Yakob.
Yang jadi Pertanyaan saya kata Yakob, "Apakah Polres SBD memiliki mesin uji lab?" mempertanyakan kapabilitas teknis kepolisian.
Sebagai pemilik tokoh CV. Lancar Jaya ungkap yakob bahwa sudah lama berurusan dengan pengadaan untuk kebutuhan masyarakat umum di Pulau Sumba serta terkait Legalitas Yakob menyatakan usahanya memiliki dokumen legal.
Menurut Yakob, Penggeledahan harus sesuai hukum dan prosedur untuk menjaga hak pemilik usaha.
tapi perlu Transparansi tentang Tindakan kepolisian perlu jelas untuk menghindari kesalahpahaman dan menjaga kepercayaan masyarakat.
" Pertanyaan tentang kemampuan uji lab kepolisian memerlukan klarifikasi "
Yakob Malo Bulu berharap klarifikasi dan transparansi dari pihak kepolisian terkait tindakan penggeledahan di CV. Lancar Jaya dan Yakob Malo Bulu Kesalkan Penggeledahan Tanpa Prosedur di CV. Lancar Jaya oleh Kasatreskrim Polres Sumba Barat Daya.
**** SUARAINDONESIA1.COM ****


