GORONTALO, suaraindonesia1.com — Dugaan penyelundupan batu hitam dari Kecamatan Suwawa Timur, Kabupaten Bone Bolango, kembali mencuat. Kali ini, sebanyak tiga truk bermuatan batu hitam berhasil digagalkan oleh Pemuda Gorontalo saat berada di Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe, Kota Gorontalo, pada Jumat malam 08/11/2025.
Dari pantauan awak media, Batu Hitam Illegal asal Bone Bolango dimuat menggunakan 3 unit dump truk dengan nomor polisi masing-masing: Dump Truk warna putih DB 8248 CK, Dump Truk warna putih DM 8756 DB, dan Dump Truk warna putih DM 8673 EA. Ketiga dump truk bermuatan batu hitam tersebut melintas di wilayah Kota Gorontalo dan diduga akan melakukan pengiriman ke Provinsi Sulut melalui Kabupaten Bolmong Utara.
Pada saat berhenti di seputaran Jl. Prof. Dr. Aloe Saboe Kota Gorontalo, salah satu dump truk warna putih DB 8248 CK menuai kecurigaan beberapa pemuda di sekitar lokasi. Soni, salah satu dari mereka, kemudian menaiki bagian belakang dump truk tersebut dan menemukan adanya ratusan karung batu hitam yang diangkut Dump Truk DB 8248 CK.
Informasi yang dihimpun awak media menyebutkan bahwa batu hitam tersebut diduga kuat milik jaringan Mafia Tambang yang dikendalikan oleh CANDY ZHOU dan ROBIN, yang selama ini dianggap sangat meresahkan serta merugikan daerah Gorontalo karena proses penambangan dan pengirimannya tidak berizin atau illegal.
Dump Truk warna putih DB 8248 CK bermuatan batu hitam tersebut sempat dibawa ke Polresta Gorontalo Kota. Namun, sangat disayangkan, dari video yang beredar tampak bahwa dump truk dan batu hitam yang dibawa tidak dilakukan penindakan. Kendaraan tersebut hanya dibiarkan terparkir sesaat di depan kantor Polres, kemudian dilepas begitu saja.
Aktivis Gorontalo, Andi Taufik, sangat menyesalkan sikap APH, baik Polres Bone Bolango maupun Polresta Kota Gorontalo, yang dinilai terkesan takut dengan Mafia Tambang CANDY ZHOU dan ROBIN.
“Kami punya bukti-bukti terkait aktivitas pengiriman batu hitam yang dilakukan oleh Mafia Pertambangan CANDY dan ROBIN,” pungkas Andi.
Reporter: JO



