BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Ridwan Yasin: Saya Sudah Melihat Ijazah Wakil Bupati Gorontalo Utara Itu Asli semua

RIDWAN YASIN, SH., MH.,


GORONTALO UTARA – SuaraIndonesia1.com, Polemik terkait dugaan ijazah palsu Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Yusuf, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Salah satu tokoh yang sebelumnya masuk dalam daftar saksi pelapor, yakni mantan Calon Bupati Gorontalo Utara periode 2025–2030 dari Partai PDI Perjuangan, Ridwan Yasin, SH., MH., kini memberikan klarifikasi resmi setelah melihat langsung terhadap dokumen-dokumen pendidikan tersebut.


Dalam keterangannya kepada awak media melalui sambungan WhatsApp, Ridwan menegaskan bahwa ia telah melihat secara langsung seluruh ijazah asli milik Wakil Bupati. Pemeriksaan itu meliputi ijazah tingkat SD, SMP, SMA hingga ijazah perguruan tinggi (S1).


Menurut Ridwan, dokumen yang ditunjukkan kepadanya bukan salinan, melainkan dokumen asli lengkap dengan tanda tangan pejabat berwenang, nomor registrasi, serta kode ijazah yang sesuai ketentuan. Ia menyatakan telah memeriksa setiap dokumen satu per satu untuk memastikan keabsahannya.


“Saya sudah menarik diri karena saya sudah tahu itu asli semua. Saya sudah lihat itu ijazah dari SD sampai SMA, bahkan sampai S1. Bukan cuma fotokopi, tapi semua asli. Saya cek satu per satu,” tegas Ridwan Yasin.


Ketika dimintai tanggapan mengenai beberapa pemberitaan media online yang menuduh adanya pemalsuan ijazah tersebut, Ridwan memberikan jawaban tegas bahwa tidak ada dasar untuk menyebut dokumen tersebut palsu, karena semua diterbitkan oleh lembaga yang berwewenang resmi.


“Apa yang dipalsukan? Semua ada dari lembaga yang berwenang. Siapa yang memalsukan? Kan lembaga yang berwenang yang mengeluarkan. Ibu Nur hanya menerima itu. Kalau lembaga yang berwenang mengatakan itu asli, kenapa lagi dipersoalkan?” ujarnya.


Ia menegaskan bahwa proses klarifikasi seharusnya dilakukan kepada lembaga penerbit ijazah tersebut, bukan kepada pemegang ijazah, karena lembaga pendidikan memiliki kewenangan penuh dalam menerbitkan dokumen resmi tersebut.


“Ijazah SD, SMP, SMA itu dikeluarkan oleh lembaga mana? Cek ke mereka, bukan ke ibu Nurnya. Mereka sudah nyatakan asli kok, dan saya sudah lihat sendiri,” tambahnya.


Menanggapi adanya sejumlah aktivis yang menyoroti rentang waktu pendidikan antara SMP dan SMA, Ridwan menjelaskan bahwa hal tersebut tidak dapat dijadikan dasar kecurigaan, mengingat terdapat mekanisme pendidikan Paket C yang memungkinkan seseorang menyelesaikan pendidikan SMA dalam rentang waktu tertentu setelah lulus SMP.


“Orang yang menyampaikan itu menurut saya hanya pendapat sepihak dari mereka yang belum melihat aslinya. Soal rentang waktu SMP dan SMA, itu biasa. Yang sekolah SMP tahun ini, lalu 20 tahun kemudian mengambil SMA, itu bisa. Paket C kan bisa,” jelasnya.


Karena telah memastikan sendiri keaslian dokumen tersebut, Ridwan Yasin menyampaikan bahwa ia resmi menarik diri sebagai saksi dalam laporan yang sebelumnya diajukan ke Polda Gorontalo. Ia menyatakan telah mendatangi Polda dan menandatangani surat penarikan diri dari status saksi.


“Saya tarik diri dari kesaksian karena saya sudah lihat semua. Saya sudah ke Polda dan saya sudah tanda tangan penarikan. Menurut saya, setelah melihat dokumennya, itu sah Asli,” ungkapnya.
« PREV
NEXT »