BOLMONG SELATAN, suaraindonesia1.com — Andika Wijaya memastikan ada di barisan terdepan apabila aktivitas pertambangan ilegal di Desa Popodu terus beraktivitas dengan dalil hanya untuk membuka akses jalan.
"Ini tidak masuk akal. Kami mencurigai adanya aktivitas PETI karena Puncak Landaso memang memiliki kadar emas," ujarnya.
Andika menegaskan lemahnya pengawasan aparat dan dugaan pembiaran yang dilakukan pihak Polres Bolsel bukan hanya mencederai hukum, tetapi juga berdampak langsung pada kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
"Polres punya mandat melindungi kekayaan negara, bukan malah membiarkan maling SDA beroperasi secara bebas. Itu bukan sekadar pelanggaran etik, tapi masuk ranah pidana," tegas Andika.
Lebih lanjut, Andika menyatakan, "Kami tidak akan pernah berhenti menyuarakan persoalan ini sampai ada tindakan nyata, apalagi ini menyangkut tanah kelahiran. Ini bentuk komitmen kami untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam berjalan sesuai hukum dan berpihak pada rakyat."
(JO)






