GORONTALO, suaraindonesia1.com — Wajah penegakan hukum di Kabupaten Bone Bolango kembali tercoreng. Polres Bone Bolango kini berada di bawah sorotan tajam publik setelah diduga kuat mendiamkan kasus dugaan penggunaan narkoba yang menyeret anak dari Bupati Bone Bolango. Sikap bungkam aparat justru memperkuat dugaan bahwa hukum di daerah ini telah kehilangan keberanian saat berhadapan dengan keluarga penguasa.
Kemarahan publik kian memuncak menyusul beredarnya rekaman suara yang viral dan sempat diposting oleh akun informasi Gorontalo Karlota. Dalam rekaman tersebut, secara terang benderang disebutkan bahwa dugaan kasus narkoba itu bukan sekadar isu liar. Terduga disebut telah dipanggil, diperiksa, dan menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Lebih mengejutkan lagi, dalam rekaman itu dinyatakan bahwa yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka dan bahkan sudah menjalani proses “86” atau pengamanan.
Namun hingga hari ini, Polres Bone Bolango memilih diam seribu bahasa. Tidak ada klarifikasi resmi, tidak ada keterbukaan proses hukum, dan tidak ada penjelasan kepada publik. Kasus yang sempat menggemparkan masyarakat justru lenyap tanpa jejak, seolah ditelan kekuasaan.
Aktivis Provinsi Gorontalo sekaligus Ketua Umum DPW Forum Kaum Pembela Rakyat (FKPR), Rahman Patingki, melontarkan kecaman keras terhadap Polres Bone Bolango. Ia menilai, diamnya aparat bukan lagi sekadar kelalaian, melainkan bentuk ketakutan dan kepatuhan terhadap keluarga pejabat.
“Ini bukan lagi soal dugaan narkoba semata, tapi soal keberanian aparat. Ketika hukum berhadapan dengan keluarga pejabat, Polres Bone Bolango justru memilih bungkam. Ini memalukan,” tegas Rahman.
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa hukum di Bone Bolango terkesan tidak memiliki harga di mata pejabat. Ketegasan aparat hanya berlaku bagi rakyat kecil, sementara keluarga penguasa seolah memiliki karpet merah untuk lolos dari jerat hukum.
“Kalau informasi dalam rekaman suara itu benar, maka ini skandal besar. Artinya ada proses hukum yang sengaja dikubur. Hukum di Bone Bolango terlihat mudah dibeli dan tidak punya nyali,” tambahnya.
Rahman Patingki memastikan dirinya tidak akan mundur selangkah pun. Ia berkomitmen penuh untuk terus mengawal kasus ini hingga terang benderang dan diproses secara adil. Ia juga menegaskan bahwa dalam waktu dekat akan melaporkan dugaan pembiaran kasus tersebut ke Mabes Polri.
“Kalau Polres Bone Bolango takut pada kekuasaan, maka Mabes Polri wajib turun tangan. Negara tidak boleh tunduk pada jabatan, dan hukum tidak boleh mati hanya karena pelakunya anak bupati,” pungkas Rahman.
Kasus ini kini menjadi ujian serius bagi institusi kepolisian: apakah hukum masih menjadi panglima, atau justru telah dikalahkan oleh kekuasaan dan kepentingan politik.
Reporter: Jhul-Ohi





