BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com — Narasi Golden Age Bone Bolango kerap digaungkan sebagai fase kebangkitan pembangunan daerah, termasuk dalam sektor pangan. Namun pertanyaannya sederhana sekaligus mendasar: apakah sistem pangan kita hari ini benar-benar sedang bergerak menuju keemasan, atau justru terjebak dalam pola lama yang eksploitatif, timpang, dan tidak berkelanjutan?
Secara ekologis, Bone Bolango dianugerahi sumber daya alam pertanian yang melimpah. Lahan subur, komoditas pangan strategis, serta basis petani rakyat seharusnya menjadi modal utama dalam membangun sistem pangan berbasis Green Economy dan Green Constitution. Sayangnya, realitas di lapangan potensi tersebut belum terkelola secara adil dan berkelanjutan.
Salah satu problem klasik yang terus berulang adalah maraknya praktik tengkulak. Dalam struktur pasar yang timpang, petani berada pada posisi paling lemah. Ketiadaan akses pasar langsung, minimnya informasi harga, serta ketergantungan pada modal harian membuat petani terpaksa menjual hasil panen dengan harga murah. Ironisnya, keuntungan terbesar justru dinikmati oleh para perantara yang tidak terlibat dalam proses produksi. Kondisi ini jelas bertentangan dengan semangat Green Economy yang menekankan keadilan ekonomi dan keberlanjutan sosial.
Masalah lain yang tak kalah serius adalah lemahnya sistem distribusi pangan. Infrastruktur jalan tani yang belum memadai, keterbatasan sarana angkut, serta absennya fasilitas penyimpanan hasil panen menyebabkan tingginya tingkat kerugian pasca panen. Banyak produk pertanian rusak sebelum mencapai pasar. Di sisi lain, konsumen tetap membeli dengan harga tinggi. Ketimpangan ini menunjukkan bahwa sistem rantai pasok pangan Bone Bolango belum efisien, apalagi ramah lingkungan.
Dalam perspektif Green Constitution, pangan seharusnya dipandang sebagai hak dasar warga negara yang wajib dilindungi oleh kebijakan publik. Namun yang terjadi, kebijakan pangan masih lebih berorientasi pada produksi semata, bukan pada keadilan akses, perlindungan petani, dan keberlanjutan ekologi. Negara hadir secara administratif, tetapi absen secara substantif dalam melindungi petani kecil dari praktik pasar yang tidak sehat.
Selain itu, akses pertanian yang belum memada, baik dari sisi permodalan, teknologi ramah lingkungan, hingga pendampingan menjadi penghambat utama transformasi sistem pangan. Banyak petani masih bekerja dengan alat tradisional, tanpa dukungan inovasi hijau yang mampu meningkatkan produktivitas sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. Padahal, tanpa intervensi serius di sektor hulu, cita-cita Green Economy hanya akan menjadi jargon kebijakan.
Maka, Golden Age Of Bone Bolango hanya dapat diwujudkan melalui reaktualisasi sistem pangan secara menyeluruh: menata ulang relasi pasar agar lebih adil, memperkuat distribusi pangan lokal, memperluas akses petani terhadap teknologi hijau, serta menjadikan konstitusi hijau sebagai rujukan utama kebijakan daerah. Tanpa langkah tersebut, Golden Age bukanlah fase kemajuan, melainkan ilusi pembangunan yang menutupi ketimpangan struktural.
Bone Bolango tidak kekurangan potensi. Yang dibutuhkan adalah keberanian politik dan keberpihakan nyata agar sistem pangan benar-benar menjadi fondasi kedaulatan, keadilan sosial, dan keberlanjutan ekologi.
Reporter: Jhul-Ohi





