BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Kantor Pertanahan (BPN) Kota Administrasi Jakarta Utara Komitmen Berikan Pelayanan Prima



Jakarta, suaraindonesia1.com, Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Utara berkomitmen untuk memberikan pelayanan prima yang profesional, transparan, cepat, dan berintegritas kepada seluruh masyarakat. Komitmen ini merupakan wujud nyata pelaksanaan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas layanan publik di bidang pertanahan, Jalan, Melur No.10, RT.5/RW.13, Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, jakarta utara 


Dalam setiap proses pelayanan, BPN Jakarta Utara menjunjung tinggi prinsip kepastian hukum, akuntabilitas, keterbukaan informasi, serta keadilan. Seluruh layanan pertanahan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang jelas, dengan memanfaatkan sistem digital guna mempercepat proses dan meminimalisir praktik maladministrasi.



BPN Jakarta Utara juga terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia agar mampu memberikan pelayanan yang ramah, responsif, dan solutif, serta terbuka terhadap kritik dan saran masyarakat sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan.


Melalui komitmen pelayanan prima ini, BPN Jakarta Utara bertekad menjadi instansi yang bersih, melayani, dan dipercaya masyarakat, demi terwujudnya tertib administrasi pertanahan dan kepastian hak atas tanah di wilayah Jakarta Utara.


Sesepuh Wartawan jakarta utara sekaligus Ketua Perkumpulan Wartawan Online (PWO) Dwipantara Jakarta Utara, *Chaerul Syah Hasibuan,* biasa disapa *Opung* Angkat Bicara, mengapresiasi komitmen BPN Jakarta Utara dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat guna menjamin kepastian hukum di bidang pertanahan,"ujar Opung


Untuk itu, jika ada hal-hal yang perlu diketahui masyarakat terkait persyaratan maupun tahapan dalam pengurusan sertifikat tanah agar datang langsung ke Kantor Pertanahan Jakarta Utara atau melalui laman yang tersedia,"tutupnya


"Untuk menghindari miss informasi sebaiknya bertanya langsung kepada petugas kami. Kami siap melayani dengan sepenuh hati. Hal ini sebagai wujud komitmen kami dalam peningkatan pelayanan," ujar Kepala Kantor, Sontang Coin Manurung melalui Kasubag TU, Adi S kepada media, Selasa 27 Januari 2026.


Atas informasi yang beredar terkait adanya keluhan dari Ahmad Hasmi Sitompul, warga Jl Bakti, Cilincing Jakarta Utara hal tersebut merupakan kesalah pahaman dalam menerima informasi.


"Yang bersangkutan konsultasi dan ada syarat yang kurang lengkap yakni PBB (Pajak Bumi Bangunan). Nah merasa kurang paham untuk mengurus PBB dia bertanya. Ternyata yang ditanya adalah Notaris. Jadi itu di luar pengetahuan kami. Hanya memang harusnya tidak dilakukan di kantor ini," jelasnya.


Menurut Adi, yang bersangkutan dalam hal ini sudah mengklarifikasi dan memberikan penjelasan bahwa itu merupakan kesalah pahaman informasi serta meminta maaf kesalahan informasi yang beredar.


"Kami tentu tetap concern kepada kualitas palayanan kami dan terus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mengurus surat-surat tanahnya agar langsung menghubungi petugas kami," tambah Adi.



Report, Jp

« PREV
NEXT »