BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Viral!! Politisi Golkar Calvin Paginda dilaporkan ke Polda Sulut atas Dugaan penipuan Senilai RP. 675juta, Diduga dana mengalir ke MEP



 Sulut, – Suaraindonesia1, Sempat Viral di publik pemberitaan soal penjemputan paksa terhadap politisi Golkar, Calvin Paginda, oleh tim penyidik Polda Sulut, belum lama ini. Diketahui, Paginda dijemput paksa lantaran mangkir dari sejumlah panggilan atas kasus dugaan penipuan yang dilaporkan oleh Anggota DPRD Kota Manado, Lady Olga.


Menariknya, kini ia kembali terseret kasus kurang lebih serupa hanya saja pelapornya berbeda. Adalah Tony Haniko, Kuasa Hukum Olga Singkoh, yang menyeret Paginda ke meja penyidik lantaran diduga telah melakukan penipuan yang menyebabkan kerugian kurang lebih Rp675 juta.


Adapun dugaan penipuan terjadi pada Agustus 2024 lalu namun baru dilaporkan pekan lalu. Menurut Haniko, keputusan menempuh jalur hukum diambil lantaran Paginda dianggap tidak punya itikad baik.



“Saya bersama klien saya merasa dipermainkan oleh beliau (Paginda). Klien saya sudah rugi ratusan juta, namun beliau tidak punya itikad baik. Dan saya kira waktu kurang lebih satu tahun sudah lebih dari cukup kami berikan kepadanya untuk menyelesaikan masalah ini, tapi faktanya sampai hari ini dia tidak punya itikad baik, sehingga kami harus menempuh jalur hukum,” kata Haniko, Selasa (20/6/2026) sore.


Ia juga menegaskan akan mengawal kasus ini hingga terungkap terang benderang ke publik ke mana saja uang yang diterima Paginda dari kliennya mengalir.



“Saya sudah dalami perkara ini, dan ada beberapa indikasi kuat, termasuk percakapan via telepon yang menunjukkan jika uang ini turut mengalir ke pihak lain, bukan hanya kepada Calvin (Paginda). Dan itu kita akan buka di penyidik nanti,” tegasnya.




Sekadar diketahui, kasus dugaan penipuan yang kembali menyeret Paginda bermula dari dirinya menawari korban Olga Singkoh untuk dicalonkan sebagai calon bupati Minahasa periode 2024-2029. Kepada korban, terlapor berjanji akan membantu mengurus semua dokumen yang diperlukan dalam tahapan pencalonan. Namun sayangnya, sebagaimana diketahui, pada akhirnya yang dicalonkan oleh partai Golkar untuk Pilkada Minahasa bukanlah korban.


Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp675 juta. Merasa telah ditipu, korban melalui penasihat hukumnya, memilih menempuh jalur hukum dengan melapor ke Polda Sulut.


Di satu sisi, kedekatan terlapor Paginda dengan petinggi Golkar Sulut dalam hal ini Christiany E. Paruntu dan Michaela E. Paruntu (MEP), nampaknya memunculkan kabar kurang sedap.


Pasalnya, sejumlah kalangan menduga jika uang tersebut turut mengalir ke petinggi partai.


“Emangnya siapa ini Calvin? Logikanya tidak mungkin orang yang tidak punya kapasitas besar di partai lalu berani minta-minta uang ke kader. Apalagi bukan hanya kepada satu orang tapi sudah lebih dari itu. Kemudian, jumlahnya juga tidak sedikit,” ujar salah seorang politisi senior partai Golkar yang meminta namanya tak dipublis.



Ia juga meminta agar aparat penegak hukum dapat mengungkap secara jelas siapa di balik Paginda. Karena jika tidak, maka hal ini akan semakin mencoreng  nama besar partai Golkar di bawah pimpinan CEP.


 “Sekali lagi, bagi saya ini tidak mungkin kalau si Calvin hanya pemain tunggal. Dan pasti yang di belakangnya adalah sosok yang punya pengaruh lebih besar,” kuncinya.


Sementara itu, MEP yang turut disebut-sebut diduga menerima aliran dana ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp di nomor 0813 2222 ×××, menegaskan jika dirinya tidak ada sangkut pautnya dengan berita tersebut. Dan menegaskan jika dirinya tidak tau apa-apa mengenai hal tersebut.


“Saya tidak ada sangkut pautnya dg berita ini, kenapa di giring opini demikian?

Saya tidak tau apa2 mengenai hal ini..,” tulis MEP membalas pesan WhatsApp.

« PREV
NEXT »