BOALEMO, suaraindonesia1.com – Dugaan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah SAPA, Kabupaten Boalemo, memicu kemarahan masyarakat. Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dinilai semakin nyata, sementara penegakan hukum dianggap belum menunjukkan ketegasan yang diharapkan warga.
Sejumlah pihak disebut oleh masyarakat sebagai terduga pelaku dalam aktivitas tambang tanpa izin tersebut. Mereka berinisial KE, HN, HR, HS, dan H, beserta beberapa pihak lain yang diduga turut terlibat. Warga mendesak aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan terbuka dan menyeluruh.
Aktivitas tambang ilegal dinilai telah mengancam lahan pertanian, merusak struktur tanah, serta berpotensi mencemari sumber air yang menjadi tumpuan hidup masyarakat sekitar.
Rivandi Abdullah, aktivis muda Boalemo, menyampaikan pernyataan keras terkait situasi ini.
“Ini bukan pelanggaran kecil. Ini kejahatan lingkungan yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat. Jika aparat terus lambat, maka kepercayaan publik bisa runtuh. Kami menuntut tindakan tegas tanpa pandang bulu,” tegas Rivandi.
Ia juga menekankan bahwa hukum tidak boleh kalah oleh kepentingan pemodal maupun jaringan tertentu.
“Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Jika benar ada keterlibatan oknum-oknum tertentu, aparat wajib memproses secara hukum. Jangan sampai masyarakat kecil yang selalu jadi korban, sementara pelaku utama bebas beroperasi,” tambahnya.
Sebagai bentuk keseriusan, Rivandi menyatakan akan melaporkan secara resmi dugaan aktivitas tambang ilegal tersebut kepada aparat penegak hukum pada esok hari.
“Besok saya akan secara resmi memasukkan laporan agar kasus ini ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku. Ini demi kepentingan masyarakat dan kelestarian lingkungan,” ujarnya.
Masyarakat menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap melakukan langkah-langkah konstitusional apabila penegakan hukum dinilai tidak berjalan.
Reporter: Jhul-Ohi


