Suaraindonesia1.com, 25 Februari 2026 – Polres Merangin telah menyerahkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada aktivis Rama Sanjaya dari Aliansi Masyarakat Bersatu Peduli Merangin (AMBPM). SP2HP ini berkaitan dengan kasus dugaan penyalahgunaan mobil dinas Nissan Terano milik Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Merangin.
Rama Sanjaya menyambut baik penyerahan SP2HP ini sebagai langkah maju dalam penegakan hukum. "Kami berharap polisi dapat mengusut tuntas kasus ini dan membawa pelaku ke jalur hukum,"
ujar Rama. AMBPM akan terus mengawal kasus ini demi transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Lebih lanjut, aktivis AMBPM lainnya, Hendra, menegaskan komitmen mereka untuk memantau jalannya penyidikan. "Kami akan memastikan setiap tahapan penyidikan berjalan lancar dan adil, serta mendorong transparansi dalam pengelolaan aset daerah," jelas Hendra. Ia juga menyatakan kesiapan AMBPM
untuk mengambil langkah lebih
lanjut, termasuk aksi demonstrasi atau konferensi pers, jika diperlukan untuk memberikan tekanan
konstruktif kepada pihak kepolisian
dan pemerintah daerah demi
penuntasan kasus ini.
Reporter: Bg nasri


