BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

BADAN EKSEKUTIF MAHASISWA UNIVERSITAS ICHSAN GORONTALO UTARA (BEM UIGU): Sikap Akademisi terhadap Kebijakan Luar Negeri Indonesia dan Dinamika Perdamaian Global


GORONTALO UTARA, suaraindonesia1.com — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Ichsan Gorontalo Utara (BEM UIGU) dengan ini menyampaikan pernyataan resmi sekaligus pandangan kritis sebagai bagian dari kaum intelektual muda yang memiliki tanggung jawab moral dan akademik dalam merespons kebijakan strategis negara, baik pada ranah nasional maupun global.


Mengenai Keputusan Indonesia Bergabung dalam Board of Peace (BoP) Gaza


BEM UIGU mencermati secara saksama keputusan Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif Board of Peace (BoP) atau Dewan Perdamaian Gaza, sebuah forum yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan melibatkan negara-negara seperti Turki, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, dan Uni Emirat Arab.


Sebagai institusi akademik yang menjunjung tinggi nilai-nilai konstitusi, kami memahami bahwa Indonesia memiliki komitmen konstitusional terhadap perdamaian dunia serta penolakan terhadap penjajahan sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945. Namun demikian, keterlibatan Indonesia dalam BoP Gaza harus dikaji secara mendalam, objektif, dan transparan agar tidak menimbulkan tafsir yang keliru di mata internasional maupun domestik.


SEKJEND BEM UIGU menegaskan beberapa poin kritis sebagai berikut:


  1. Perlunya Kejelasan Posisi dan Independensi: Pemerintah Indonesia harus memastikan bahwa keikutsertaan dalam BoP Gaza tidak mereduksi posisi tegas Indonesia selama ini yang secara konsisten mendukung kemerdekaan penuh Palestina. Keterlibatan dalam forum ini jangan sampai dimaknai sebagai bentuk legitimasi terhadap status quo atau ketidakadilan yang masih dialami rakyat Palestina.
  2. Perdamaian Harus Berlandaskan Keadilan: Perdamaian sejati tidak cukup hanya bersifat simbolik atau prosedural diplomatik, tetapi harus berakar pada nilai keadilan, pengakuan hak asasi manusia, serta penghentian total segala bentuk agresi dan pendudukan ilegal. Indonesia harus menjadi garda depan dalam memperjuangkan prinsip tersebut, bukan sekadar menjadi bagian dari konsensus yang berpotensi mengaburkan esensi perjuangan Palestina.
  3. Desakan Dialog Publik dan Keterlibatan Akademisi: Kami mendesak pemerintah untuk membuka ruang dialog publik yang melibatkan akademisi, mahasiswa, organisasi masyarakat sipil, serta para pakar hubungan internasional. Partisipasi publik yang inklusif penting agar kebijakan luar negeri yang diambil tetap berada dalam koridor amanat konstitusi dan nilai keadilan global.


Sebagai institusi mahasiswa yang lahir dari rahim akademik, BEM UIGU akan terus mengawal setiap kebijakan negara yang berdampak pada nasib bangsa dan kemanusiaan universal. Kami tidak akan diam melihat potensi penyimpangan terhadap nilai-nilai kemerdekaan dan keadilan.


Kami mengajak segenap elemen bangsa, khususnya civitas academika, untuk bersama-sama mengawal kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap bermartabat, berdaulat, dan berkeadaban.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »