BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Diduga Mantan Anggota DPRD Mitra Masih Kendalikan PETI Buyat, LSM GTI Desak Polda Sulut Tangkap dan Periksa DM Alias “Deker”



MANADO – Suaraindonesia1, Dugaan keterlibatan mantan anggota DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), DM alias “Deker”, dalam jaringan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mencuat ke permukaan dan memantik reaksi keras dari elemen masyarakat sipil.


Sorotan publik kali ini semakin tajam setelah DM melalui salah satu media online melontarkan bantahan keras atas tudingan yang menyebut dirinya sebagai mafia tambang ilegal, penimbun BBM bersubsidi, serta pihak yang diduga menggunakan bahan kimia berbahaya seperti sianida dalam aktivitas pertambangan.

Dalam bantahannya, DM mengklaim bahwa dirinya sudah tidak lagi menjalankan bisnis, khususnya di bidang pertambangan. 


Ia bahkan menyatakan telah berhenti total dari aktivitas yang selama ini ditudingkan kepadanya.

Namun, informasi yang dihimpun awak media di lapangan justru menunjukkan fakta berbeda.


Informasi Lapangan Bertolak Belakang: DM Diduga Masih Punya Lokasi PETI di Wilayah Buyat

Berdasarkan sumber internal yang enggan disebutkan namanya, DM diduga masih memiliki dan mengendalikan lokasi pertambangan di wilayah Buyat, tepatnya di area perbatasan dengan Minahasa Tenggara.


Sumber menyebutkan bahwa aktivitas PETI di wilayah tersebut masih berjalan, dan nama DM masih disebut-sebut sebagai salah satu aktor yang memiliki pengaruh kuat dalam penguasaan lahan serta jalur distribusi kebutuhan operasional tambang.


“Kalau memang sudah berhenti, kenapa nama itu masih disebut? Di lapangan masih ada aktivitas, dan orang-orang masih mengaitkan ke DM,” ungkap sumber media.


Pernah Diperiksa Polda Sulut, Diduga Terkait PETI, BBM Subsidi, dan Sianida

Yang semakin menguatkan dugaan, DM disebut-sebut beberapa waktu lalu sudah pernah diperiksa oleh Polda Sulut, terkait dugaan praktik PETI, penimbunan BBM bersubsidi, serta penggunaan bahan kimia berbahaya.

Informasi yang diperoleh menyebutkan pemeriksaan tersebut berlangsung cukup lama dan bahkan dilakukan hingga larut malam, yakni pada Kamis, 15 Januari 2026.


Pemeriksaan itu menjadi catatan serius, sebab jika benar DM sudah diperiksa, maka publik menilai aparat penegak hukum sudah memiliki pintu masuk yang jelas untuk membongkar lebih dalam dugaan jaringan tambang ilegal tersebut.


Ketum GTI: “Kalau Tidak Bersalah, Kenapa Panik dan Suruh Media Hapus Berita?”

Ketua Umum Garda Timur Indonesia (GTI), Fikri Alkatiri, menanggapi bantahan DM dengan nada tegas dan kritis. 


Menurut Fikri, bantahan DM justru memperkuat tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Fikri menilai, respons DM terlihat terlalu reaktif, bahkan disebut meminta media untuk menghapus pemberitaan terkait dugaan keterlibatan dirinya.


“Kalau memang tidak bersalah, kenapa harus panik berlebihan? Kenapa harus reaktif sampai minta media hapus berita? Ini justru menimbulkan pertanyaan besar. Ada apa? Apa yang disembunyikan?” kata Fikri.


Fikri juga menyoroti fakta pemeriksaan DM oleh Polda Sulut hingga larut malam, yang menurutnya tidak mungkin dilakukan tanpa adanya dasar informasi awal yang kuat.

GTI Desak Polda Sulut Usut Sampai Akar, Jangan Ada Perlindungan

GTI menegaskan bahwa kasus ini tidak boleh berhenti pada isu bantah-membantah di media. Menurut Fikri, aparat wajib bertindak cepat dan transparan, agar masyarakat tidak terus dibuat bertanya-tanya.

“Polda Sulut jangan ragu. Jangan pandang bulu. Usut tuntas dugaan keterlibatan DM dalam PETI, penimbunan BBM ilegal, dan penggunaan sianida. 


Kebenaran harus dibuka. Jangan biarkan praktik ilegal terus merajalela,” tegas Fikri.

Bahkan, Fikri secara terbuka meminta aparat untuk mengambil langkah tegas apabila ditemukan bukti kuat.


“Bila perlu segera tangkap DM dan periksa secara terbuka. Jangan sampai ada kesan hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas,” tambahnya.


Ancaman Lingkungan dan Kerugian Negara: PETI Bukan Sekadar Pelanggaran Biasa

Aktivitas PETI bukan hanya persoalan hukum biasa, melainkan juga berpotensi menjadi ancaman serius terhadap:

kerusakan lingkungan

pencemaran sungai dan lahan

penggunaan bahan kimia berbahaya

kerugian negara dari hilangnya pendapatan pajak dan royalti

maraknya BBM subsidi yang diselewengkan untuk operasional tambang

Apalagi jika benar terdapat penggunaan sianida, maka ancaman terhadap keselamatan warga dan ekosistem di sekitar Buyat bisa menjadi bom waktu yang sewaktu-waktu meledak.


Publik Menunggu: Polda Sulut Harus Tunjukkan Ketegasan

Kini, sorotan publik mengarah penuh kepada Polda Sulawesi Utara. Masyarakat menunggu langkah tegas, apakah aparat akan membuka kembali dugaan ini secara serius, atau justru membiarkan isu ini menguap begitu saja.

GTI menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga terang benderang.


“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan biarkan praktik ilegal merugikan masyarakat dan merusak lingkungan. Kalau aparat diam, maka publik akan menilai ada pembiaran,” tutup Fikri.


Catatan Redaksi:

Berita ini masih membutuhkan klarifikasi dari pihak DM alias Deker, serta pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus. Media membuka ruang hak jawab sesuai Undang-Undang Pers.

« PREV
NEXT »