BOALEMO, suaraindonesia1.com – Terdapat dugaan kuat keterlibatan sejumlah pihak dalam aktivitas pengerusakan hutan yang berpotensi merupakan pertambangan ilegal di Kecamatan Botumoito. Lokasi kejadian berada di wilayah hutan yang sangat dekat dengan kawasan permukiman warga di Desa Saritani, Wonosari. Dugaan ini muncul setelah tim yang terdiri dari Rivandi bersama rekan-rekannya melakukan penelusuran langsung di lapangan.
Rivandi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan serta pengumpulan informasi terkait siapa saja yang diduga menjadi dalang di balik aktivitas pertambangan ilegal di Hutan Sapa. Dari hasil penelusuran awal, ditemukan adanya indikasi pemanfaatan sumber daya alam berupa emas yang berada di kawasan hutan.
“Dari penelusuran kami di lapangan, beberapa nama disebut-sebut sebagai pihak yang diduga kuat menjadi dalang pengerusakan hutan dengan tujuan mengambil keuntungan emas yang ada di perut bumi,” ujar Rivandi kepada awak media.
Nama-nama yang disebut dalam temuan mereka di lapangan adalah Edison, Haji Rizal, Haji Nur, Harson, dan Husin. Menurut Rivandi, mereka diduga kuat berperan sebagai biang utama dalam aktivitas pengerusakan hutan di wilayah itu. Meski demikian, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih bersifat dugaan dan akan diperkuat dengan data tambahan.
“Kami masih melengkapi data-data pendukung agar semuanya jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Lebih lanjut, Rivandi menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen membawa persoalan ini ke ranah hukum. Menurutnya, isu lingkungan hidup bukanlah perkara sepele, terlebih dampaknya berpotensi mengancam keselamatan warga yang tinggal di sekitar kawasan hutan.
“Persoalan lingkungan seperti ini tidak bisa dianggap main-main. Setelah data lengkap, kami akan menempuh langkah hukum,” tegas Rivandi menutup pernyataannya.
Reporter: Jhul-Ohi


