Jakarta utara, perisaihukum.com, Anggota DPRD DKI Jakarta Jonny Simanjuntak menggelar Reses ke-II di wilayah Rawabingun 1, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung serta menindaklanjuti berbagai persoalan yang dihadapi warga, Selasa (17/02/2026)
Dalam pertemuan yang berlangsung penuh keakraban tersebut, warga menyampaikan sejumlah usulan dan keluhan, mulai dari perbaikan infrastruktur jalan lingkungan, penanganan saluran air, persoalan banjir, hingga peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan seperti KJP, Tebus ijazah, BPJS Kesehatan.
Jonny Simanjuntak menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban anggota dewan untuk turun langsung ke masyarakat guna memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran.
“Reses ini bukan sekadar agenda formal, tetapi komitmen kami untuk mendengar dan memperjuangkan aspirasi warga agar dapat direalisasikan melalui program kerja dan penganggaran di DPRD,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang diterima akan dicatat dan dibahas dalam rapat-rapat komisi serta disampaikan kepada instansi terkait di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Warga Rawabingun 1 menyambut baik kegiatan tersebut dan berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat segera ditindaklanjuti demi peningkatan kualitas hidup masyarakat di Rawa Badak Utara.
Kegiatan reses ini turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, pengurus RT/RW, serta perwakilan unsur kelurahan setempat.
Suasana dialog berlangsung interaktif dengan semangat kebersamaan dan gotong royong dalam membangun wilayah Jakarta Utara.
Jumlah peserta 65 Orang
penanggung jawab BPK Jony Simanjuntak,SH Anggota DPRD DKI Komisi E Fraksi PDIP
Hadir Dalam kegiatan :
1. BPK Jony Simanjuntak,SH Anggota DPRD DKI Komisi E
2. Ibu Ester Laura Kartini Lurah Rawabadak Utara
3. BPK RT 02
4. BPK RW 06 & RW 07
5. LMK RW 06
6. Pak ustad Edi
7. Anggota PKK
8. Anggota Jumantik
Report, Jp



