BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Padamkan Listrik Tanpa Pemberitahuan, PLN Kotaraya Dinilai Tak Profesional



Parigi, Suaraindonesia1.com, 04, Februari, 2026-,  Sejumlah masyarakat mengaku kesal dengan PLN Kotaraya, Kec. Mepanga, Kabupaten Parigi Moutong. Pasalnya, petugas PLN melakukan pemadaman listrik tanpa pemberitahuan.


Pemadaman listrik dilakukan PLN pada, Rabu, (04/02/2026) sekitar pukul 16.00 WITA hingga berita ini di terbitkan belum sekitar pukul 21 : 20 WITA. Hal ini tentu merugikan masyarakat khususnya pengusaha yang membutuhkan listrik.


Salah seorang pengusaha di Kecamatan Ongka Malino , DM mengaku kecewa dengan keputusan PLN yang memadamkan listrik tanpa pemberitahuan sebelumnya. Akibat pemadaman listrik mendadak tersebut, dirinya kehilangan pelanggan dan mengalami kerugian besar.


“Harusnya petugas PLN mengumumkan akan ada pemadaman listrik di daerah tersebut. Karena gak ada pengumuman, kami jadi kehilangan pelanggan dan terpaksa mengembalikan uang mereka,” kata DM.

“Kasihan anggota kami di marah sama pelanggan karena mati listrik, padahal ini salah PLN karena tidak ada pemberitahuan kalau mau padamkan listrik,” tambahnya.


Selain itu, ungkap DM, dirinya juga mengalami kerugian materil karena 2 unit mesin cuci miliknya rusak parah.

“Kalau PLN memberi informasi akan ada pemadaman listrik di daerah itu, kami pasti tidak akan menerima pelanggan Loundy. Alhasil dua unit mesin cuci kami rusak parah,” kata DM dengan nada kecewa.


Diketahui, pemadaman listrik tanpa pemberitahuan ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh PLN Kotaraya di wilayah Ongka Malino dan selalu tanpa ada pemberitahuan dan alasan yang jelas kepada masyarakat


“Saya menuntut PLN bertanggung jawab, dan kedepan harus lebih profesional serta mengedepankan pelanggan. Ingat kami adalah konsumen yang hakikatnya harus dijaga bukan menimbulkan kerugian,” tegas DM


Sementara salah seorang masyarakat lainnya, Fajar juga mengaku geram dengan sikap PLN Karimun yang sesuka hati memadamkan listrik tanpa pemberitahuan.


“Kalau ada kerusakan parah karena faktor alam okelah padamkan listrik tanpa pemberitahuan, kalau tidak parah apa salahnya diberitahukan kepada masyarakat terlebih dahulu,” ujar Fajar.


RJB

NEXT »