BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Pamer Kekayaan Hasil PETI dan Diduga Lakukan TPPU, LSM GTI mendesak PPATK dan Kejaksaan Telusuri Hasil Kekayaan Kifli Sepang



Sulut - Suaraindonesia1, Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dilakukan oleh KS alias Kifli dari hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali mendapat sorotan.


Harta kekayaan Kifli yang dinilai tidak wajar bukan sekadar aset fisik, melainkan aliran dana besar yang tidak dilaporkan.


Beberapa waktu lalu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah menyerahkan hasil analisis ini kepada Bareskrim Polri dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan untuk ditindaklanjuti secara hukum.


Sosok kifli bersama istrinya karap terlihat menghambur-hamburkan uang dengan cara disawerkan, melemparkan uang kesejumlah orang di kelab malam, dan juga menghambarkan uang dari atas mobil, juga akrab terlihat dalam aktivitas judi sabung ayam. 


Dengan adanya aktivitas seperti itu, membuat masyarakat mempertayankan hasil uang tersebut. Dirinya juga diduga Kabal hukum karena adanya kedekatan dengan sejumlah aparat penegak hukum.


TPPU dinilai lebih efektif karena ancaman hukuman dan perampasan aset jauh lebih berat dibanding pidana pertambangan biasa. 


Desakan publik kini mengarah pada Tim TPPU Kejaksaan Agung dan PPATK untuk menelusuri seluruh aliran dana, menghitung potensi kerugian negara, serta memastikan tidak ada praktik eksploitasi sumber daya alam yang kebal hukum.


Negara tidak boleh kalah oleh tambang ilegal. Jika emas dikeruk tanpa izin, lalu uangnya dipamerkan tanpa rasa takut, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kerugian materi, tetapi juga wibawa hukum itu sendiri.


Ketua Umum (Ketum) LSM Garda Timur Indonesia (GTI) Fikri Alkatiri mendesak kepada Tim TPPU Kejaksaan Agung dan PPATK untuk menelusuri seluruh sumber harta kekayaan Kifli.


"Kami mendesak Kejaksaan dan PPATK periksa uang masuk dan keluar dari Kifli. Dengan dasar itu menjadi laporan resmi ke Polda Sulut," tegas Vikry.

« PREV
NEXT »