BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

Perjuangan Hukum Berlanjut, Mediasi ke-6 di Pengadilan Agama Tigaraksa Belum Capai Kesepakatan



Jakarta, suaraindonesia1.com, 25 Februari 2026 Sebanyak 15 Pejuang Hukum dari organisasi Pengacara dan Aktivis Sejati (PASTI), yang terdiri dari 5 pengacara/advokat dan 10 paralegal/aktivis, mendampingi Saudara Nana Sutrisna Sulaeman selaku Penggugat dalam sidang mediasi ke-6 yang digelar di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.


Nana Sutrisna Sulaeman yang juga menjabat sebagai Wasekjen DPP PASTI, mengikuti proses mediasi dengan pihak Tergugat guna mencari penyelesaian secara musyawarah. 


Namun, dalam agenda mediasi hari ini, kedua belah pihak belum mencapai titik temu atau kesepakatan dari Teman- teman pengacara : 



1. Yulia Lahudra, S.Pd, SH, MM

2. Rahman Joko Purnomo, SE, SH

3. Herman Setiawan, SH, MH

4. Rudy Silfa, SH, MH

5. Deasy Anna Victorina, SH


Dengan demikian, proses mediasi akan kembali dilanjutkan pada Rabu, 4 Maret 2026, bertempat di Pengadilan Agama Tigaraksa.


Di hadapan awak media, Ketua Umum Pengacara & Aktivis Sejati (PASTI), Rudy Silfa, SH., MH., menjelaskan dalam konferensi pers yang digelar di lingkungan pengadilan bahwa pihaknya tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan berharap pada mediasi selanjutnya dapat ditemukan solusi terbaik yang berkeadilan bagi semua pihak.


“Kami tetap mengedepankan itikad baik dalam proses mediasi ini. Harapannya, pada agenda berikutnya ada titik terang yang membawa kebaikan dan keadilan bersama,” ujar Rudy.


 *PASTI* menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses hukum secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.


Semoga pada agenda mediasi berikutnya diberikan jalan terbaik, keadilan, serta keputusan yang membawa manfaat bagi seluruh pihak yang terlibat.



Report, Jerry patty

« PREV
NEXT »