BONE BOLANGO – Suaraindonesia1, Menanggapi peningkatan intensitas penyelidikan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango, Wakil Bupati Risman Tolingguhu akhirnya angkat bicara. Namanya disebut-sebut terseret dalam pusaran kasus yang kini tengah menjadi sorotan publik tersebut.
Kepada awak media pada Kamis (12/2), Risman menegaskan bahwa dirinya tidak gentar menghadapi proses hukum yang berjalan. Ia menyatakan bahwa selama menjabat, seluruh kinerjanya senantiasa berpedoman pada prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Saya bekerja dengan ikhlas meskipun harus kehilangan sebagian wewenang saya sebagai Wakil Bupati. Selama ini saya bersabar," ujar Risman.
Menanggapi pemanggilan saksi atas nama Frits Samon yang dikaitkan dengan dirinya.
Wabup Risman kemudian menyatakan kesiapannya untuk mengikuti prosedur yang ada demi mencari keadilan.
Ia merasa ada upaya sistematis untuk menyudutkan posisinya dalam perkara ini.
"Seluruh proses ini saya serahkan kepada aparat penegak hukum. Saya merasa tidak melakukan kesalahan apa-apa. Justru dalam hal ini, saya merasa dikambinghitamkan dan dikorbankan," tegasnya.
Sebagai informasi, Kejati Gorontalo melalui surat resmi nomor B-55/P.5.5/Fd.1/02/2026 telah melayangkan panggilan kepada salah satu saksi kunci. Pemeriksaan ini bertujuan untuk mendalami dugaan praktik "main mata" dalam pengaturan proyek pembangunan serta penempatan jabatan strategis di lingkup Pemkab Bone Bolango.
Risman pun menyatakan kepercayaan penuhnya pada profesionalitas Korps Adhyaksa untuk mengungkap siapa aktor sebenarnya di balik dugaan pelanggaran tersebut.


