BOLMONG SELATAN, suaraindonesia1.com – Aktivis asal Kecamatan Pinolosian, Topan Manoppo, mengecam keras dugaan skandal perjalanan dinas di lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Ia menyoroti adanya temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2024 yang mengindikasikan ketidakwajaran penggunaan anggaran perjalanan dinas dengan nilai mencapai Rp71.016.400.
Topan mempertanyakan penggunaan anggaran tersebut karena menurutnya jumlah itu tidak wajar jika hanya digunakan untuk perjalanan dinas.
"Jika penggunaan anggaran tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan melalui bukti Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang sah, maka patut diduga sebagai tindak pidana korupsi," tegas Topan.
Ia menilai dugaan kasus tersebut memiliki indikasi pelanggaran hukum, termasuk potensi kerugian negara serta dugaan penyalahgunaan wewenang oleh pihak yang menandatangani pencairan anggaran tanpa verifikasi faktual.
Selain itu, Topan juga menyoroti kondisi sosial masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, Bolsel menempati urutan pertama dalam persentase angka kemiskinan, yakni sebesar 11,33 persen. Menurutnya, dana sebesar itu masih bisa dipergunakan untuk peningkatan sumber daya manusia.
Reporter: Jhul-Ohi


