BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

APARAT PETI Siap Gelar Aksi, 8 Tuntutan Menjadi Desakan Keras


BOLMONG SELATAN, suaraindonesia1.com
— Maraknya aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Bolaang Mongondow Selatan kembali memicu perhatian publik. Praktik yang berlangsung secara terbuka di sejumlah wilayah itu dinilai tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi merusak lingkungan dan merugikan negara.


Kondisi tersebut mendorong sejumlah aktivis yang juga putra daerah dan terafiliasi dalam Aliansi Pergerakan Rakyat Tolak Pertambangan Tanpa Izin (APARAT PETI) untuk menggelar aksi unjuk rasa di tiga titik aksi, yakni Polres Bolsel, Kantor Bupati Bolsel, dan Kantor DPRD Bolsel.


Masyarakat mendesak Kapolres Bolsel mengusut tuntas pelaku tambang ilegal di Bolaang Mongondow Selatan. Mereka juga mempertanyakan sikap polres terkait dugaan aktivitas tambang batu hitam di Kecamatan Tomini, serta meminta tindakan tegas terhadap mafia di wilayah tersebut.


Tak hanya itu, warga juga menyoroti kejanggalan transparansi dalam penertiban PETI (Pertambangan Tanpa Izin) di Desa Tolondadu dan Desa Pidung. Mereka mendesak pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melindungi aktivitas ilegal itu.


Di sisi lain, masyarakat meminta kepala dinas terkait mundur jika tak mampu mengatasi kerusakan lingkungan akibat tambang ilegal. Badan Kehormatan (BK) DPRD Bolsel juga didesak untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Dapil 2 dalam aktivitas PETI dan tambang batu hitam di Kecamatan Tomini.


Andika Wijaya sebagai Jenderal Lapangan mengatakan ada 8 tuntutan aksi yakni:


  1. Mendesak Kapolres Bolsel untuk mengusut tuntas seluruh pelaku pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan.
  2. Mempertanyakan sikap Polres Bolaang Mongondow Selatan terkait dugaan aktivitas pertambangan batu hitam yang ada di Kecamatan Tomini.
  3. Meminta Kapolres Bolsel untuk segera bertindak tegas terkait adanya mafia batu hitam di Kecamatan Tomini.
  4. Menyerahkan laporan terkait adanya dugaan aktivitas pertambangan batu hitam yang ada di Kecamatan Tomini.
  5. Mendesak Kapolres Bolsel untuk mengklarifikasi kejanggalan transparansi dalam penertiban lokasi PETI di Desa Tolondadu dan Desa Pidung.
  6. Mendesak Kapolres Bolsel memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota Polres Bolsel dalam melindungi aktivitas PETI dan pertambangan batu hitam di Kabupaten Bolsel.
  7. Mendesak kepala dinas terkait untuk segera mundur dari jabatannya apabila tidak bisa menangani persoalan kerusakan lingkungan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan yang diakibatkan oleh aktivitas tambang ilegal.
  8. Mendesak BK DPRD Bolsel untuk memeriksa dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD Dapil 2 dalam aktivitas PETI dan pertambangan batu hitam di Kecamatan Tomini.


Andika Cs berharap pemerintah dan aparat penegak hukum dapat menunjukkan komitmen nyata dalam menertibkan praktik tambang ilegal serta memastikan kekayaan alam dikelola secara legal dan berkelanjutan.


Andika juga mengajak masyarakat, akademisi, mahasiswa, serta media untuk ikut mengawal proses penegakan hukum agar berjalan transparan dan akuntabel.


“Harapan masyarakat masih ada. Jika semua pihak mengawal bersama, kami percaya praktik tambang ilegal dapat dihentikan dan kekayaan alam Bolsel bisa benar-benar dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat,” tutup Andika.


—REDAKSI—

« PREV
NEXT »