Gorontalo - Suaraindonesia1, Aliansi Pergerakan Rakyat Nusantara (APRN) mengecam keras sikap membisu Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) terkait rincian anggaran proyek pergantian jembatan yang menelan dana APBN fantastis, yakni lebih dari Rp12 Miliar. Sikap tertutup otoritas jalan nasional ini dinilai memperkuat dugaan adanya praktik "main mata" di balik layar proyek tersebut.
Koordinator APRN, Roy Syawal, menyatakan bahwa di tengah kebijakan efisiensi keuangan negara yang ketat, BPJN justru mempertontonkan pemborosan anggaran yang tidak masuk akal. Menurutnya, terdapat disparitas angka yang sangat mencolok jika dibandingkan dengan proyek serupa di periode sebelumnya.
"Kami mencium aroma busuk di balik angka 12 Miliar ini. Mengapa BPJN seolah alergi dan enggan memberikan jawaban transparan soal perbandingan biaya? Jika memang bersih, kenapa harus risih? Ketidakterbukaan ini adalah sinyal kuat bahwa ada sesuatu yang sedang disembunyikan dari publik," tegas Roy Syawal dalam keterangannya, Rabu (25/3).
Indikasi Pemborosan di Tengah Krisis
Roy menilai, nilai proyek kali ini melonjak tajam tanpa urgensi dan penjelasan teknis yang rasional. Ia menyoroti bahwa uang rakyat melalui APBN seharusnya dikelola dengan prinsip akuntabilitas, bukan dijadikan instrumen untuk memperkaya segelintir pihak melalui penggelembungan anggaran (mark-up) yang terstruktur.
Langkah Konkrit: Menyeret BPJN ke Meja Hearing
Tak main-main dengan temuannya, Roy Syawal menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan persoalan ini menguap begitu saja. Dalam waktu dekat, APRN bersama tim Akpersi Provinsi Gorontalo akan melayangkan surat resmi kepada Ketua DPRD Provinsi Gorontalo.
"Kami akan mendesak DPRD untuk segera menjadwalkan Hearing atau audiens terbuka. Kami akan konfrontasi pihak BPJN di hadapan wakil rakyat. Rakyat Gorontalo berhak tahu ke mana setiap rupiah pajak mereka mengalir," tambah Roy.
APRN memperingatkan BPJN agar tidak mencoba-coba bermain dengan hak informasi publik. Jika transparansi tetap disumbat, APRN mengancam akan membawa persoalan ini ke ranah hukum dan melakukan aksi massa yang lebih besar untuk menuntut keadilan anggaran.


