JAKARTA,suaraindonesia1.com – Perhimpunan Mahasiswa Informatika dan Komputer Nasional (PERMIKOMNAS) menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa penyerangan yang dialami oleh saudara Andrie Yunus, aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS). PERMIKOMNAS memandang bahwa insiden ini tidak dapat dikategorikan sebagai tindak kriminal biasa, melainkan berpotensi sebagai bentuk intimidasi sistematis terhadap gerakan masyarakat sipil yang selama ini menjadi pilar penting dalam mengawal demokrasi, hak asasi manusia, serta keadilan di Indonesia.
PERMIKOMNAS menegaskan beberapa poin sikap sebagai berikut:
- Mendesak Investigasi Tuntas dan Transparan: PERMIKOMNAS mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi secara menyeluruh, profesional, dan transparan. Tindakan kekerasan ini patut diduga sebagai kejahatan terstruktur yang harus diungkap hingga ke akar-akarnya. Negara tidak boleh membiarkan praktik kekerasan terhadap aktivis terus berulang, mengingat rentetan kasus serupa di masa lalu—seperti penyiraman air keras terhadap pembela kepentingan publik—menunjukkan adanya ancaman nyata terhadap mereka yang memperjuangkan kebenaran dan keadilan.
- Memanfaatkan Bukti Digital secara Optimal: Di era digital saat ini, jejak dan bukti digital merupakan instrumen kunci dalam proses penegakan hukum. PERMIKOMNAS mendorong agar aparat memanfaatkan bukti digital forensik secara optimal untuk mengidentifikasi dan menetapkan tersangka secara cepat dan tepat. Apabila kasus ini tidak segera diselesaikan dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia, maka hal tersebut akan menimbulkan pertanyaan besar terhadap efektivitas dan keseriusan aparat dalam menindak para pelaku.
- Menolak Kekerasan dan Intimidasi: PERMIKOMNAS mengecam keras segala bentuk kekerasan dan intimidasi yang bertujuan untuk membungkal ruang kritis masyarakat. Solidaritas seluruh elemen masyarakat sipil dan komitmen kuat dari negara sangat dibutuhkan agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif dan akuntabel.
PERMIKOMNAS mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan dalam kehidupan berdemokrasi. Keadilan bagi korban adalah harga mati yang harus ditegakkan demi masa depan demokrasi Indonesia yang lebih bermartabat.
Reporter: Jhul-Ohi


