Kepada Yth. Bapak Gubernur Provinsi Gorontalo
di Tempat
Dari Rakyat Biasa Kepada YTH Gubernur Provinsi Gorontalo
GORONTALO, suaraindonesia1.com – Di tengah konflik jual beli emas dari hasil PETI di penghujung Bulan Suci Ramadhan, sektor pertambangan rakyat merupakan urat nadi ekonomi bagi ribuan keluarga di Gorontalo.
Jika emas dari PETI memang tidak boleh diperjualbelikan, bagaimana dengan nasib ribuan keluarga yang menggantungkan hidupnya pada hasil tambang? Bagaimana dengan kondisi ekonomi masyarakat penambang yang notabenenya juga umat Muslim yang akan menyambut Hari Raya Idul Fitri?
Sementara itu, masyarakat penambang tidak punya gaji, masyarakat penambang tidak punya THR, masyarakat penambang hanya punya emas milik mereka sendiri.
Jangan membuat konsep yang pada dasarnya adalah manipulasi emosional untuk mengendalikan perilaku orang lain demi mendapatkan keuntungan tertentu.
Maka melalui tulisan ini, kepada Yth. Bapak Gubernur Provinsi Gorontalo, kami menegaskan bahwa rakyat Gorontalo mendesak:
1. Percepatan Izin WPR/IPR agar kami bisa menambang dengan tenang dan legal.
2. Penempatan Harkat: Tempatkan penambang sebagai pahlawan ekonomi daerah.
Jangan biarkan rakyat menjadi pengemis di atas tumpukan emas milik mereka. Berikan solusi yang memerdekakan, bukan solusi yang menjerat dan menindas.
Jika seorang khalifah di Provinsi Gorontalo saat ini hanya bermain trik dan intrik, maka kami tidak akan membiarkan wilayah tambang kami dikelola oleh perusahaan.
Reporter: Jhul-Ohi


