BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

FORUM PEMUDA GORONTALO RESMI LAPORKAN PENGIRIMAN BATU HITAM ILEGAL KE POLDA GORONTALO


GORONTALO, suaraindonesia1.com
– Forum Pemuda Gorontalo (FPG) secara resmi melaporkan dugaan praktik mafia batu hitam ke Kepolisian Daerah Gorontalo. Laporan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan bentuk komitmen tegas organisasi pemuda tersebut dalam mengawal dan mengungkap praktik ilegal yang diduga berlangsung secara terstruktur dan sistematis di wilayah Gorontalo.


Koordinator Forum Pemuda Gorontalo, Zasmin, menegaskan bahwa aktivitas pengiriman batu hitam tersebut bukan kejadian sekali dua kali. Menurutnya, praktik ini telah berlangsung berulang kali dan dilakukan secara rapi serta terorganisir untuk menghindari perhatian aparat.


“Pengiriman batu hitam dilakukan secara diam-diam menggunakan dam truk sebagai kamuflase. Truk-truk tersebut diduga sengaja dipakai untuk menyamarkan muatan batu hitam yang dikemas rapi dalam karung berlabel hijau,” tegas Zasmin.


FPG mengungkapkan bahwa pada tahun 2025 pihaknya sempat melakukan penahanan terhadap sebuah dam truk yang diduga membawa batu hitam. Setelah dilakukan pengecekan di lokasi, muatan dalam truk tersebut benar-benar berisi batu hitam yang telah dikemas rapi. Rencananya, truk tersebut akan dibawa menuju Polresta Gorontalo Kota untuk diproses lebih lanjut. Namun dalam perjalanan menuju kantor polisi, situasi berubah ketika sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba mendekati rombongan FPG.


Beberapa orang datang menggunakan sepeda motor trail berwarna merah hitam dengan helm hitam, lalu berusaha mengintimidasi di lokasi. Setelah kejadian tersebut, para anggota FPG mengaku terus menerima teror dari nomor telepon yang tidak dikenal, berisi makian serta ancaman.


“Kami merasa posisi kami terancam. Teror melalui telepon terus terjadi dari nomor yang tidak dikenal. Karena itu kami memutuskan untuk secara resmi melaporkan kejadian ini ke Polda Gorontalo,” kata Zasmin.


Forum Pemuda Gorontalo juga mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya berhenti pada laporan, tetapi segera mengungkap siapa pihak di balik pengiriman batu hitam tersebut, termasuk dugaan adanya pihak yang menjadi beking aktivitas ilegal itu.


Selain itu, Zasmin secara terbuka mempertanyakan peran aparat di dua wilayah hukum, yakni Polresta Gorontalo Kota dan Polres Bone Bolango, yang wilayahnya diduga kerap menjadi jalur lintasan pengiriman batu hitam tersebut. Menurutnya, aktivitas pengiriman dengan menggunakan dam truk besar sangat sulit terjadi tanpa diketahui aparat di lapangan.


“Ini bukan aktivitas kecil. Truk besar melintas berulang kali. Jika ini benar terjadi secara terus menerus, maka publik berhak bertanya: di mana pengawasan aparat?” ujarnya.


Zasmin menegaskan bahwa sikap diam terhadap praktik kejahatan sama saja dengan membiarkan kejahatan itu terus berlangsung. “Diam terhadap kejahatan adalah bentuk persetujuan terhadap kejahatan itu sendiri. Karena itu kami mendesak Kepolisian Daerah Gorontalo untuk bertindak tegas,” kata dia.


Forum Pemuda Gorontalo bahkan secara tegas mendesak Kapolda Gorontalo untuk segera melakukan evaluasi terhadap jajaran di wilayah tersebut. FPG mendesak agar Kapolda segera mencopot Kapolres Kabupaten Bone Bolango dan Kapolresta Kota Gorontalo apabila terbukti lalai atau membiarkan aktivitas mafia batu hitam melintas di wilayah hukum mereka.


FPG menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai jaringan mafia batu hitam di Gorontalo benar-benar terungkap dan diproses secara hukum.


“Kami akan terus bersuara dan mengawal kasus ini sampai tuntas. Gorontalo tidak boleh dikuasai oleh mafia sumber daya alam,” tutup Zasmin.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »