BREAKING NEWS
latest
header-ad

468x60

header-ad

NEGARA TUMBANG DI HADAPAN EXCAVATOR: HUKUM BABAK BELUR, KAWASAN TAMAN NASIONAL HANCUR


Oleh: Moh. Fajri Langgene, 
Aktivis Lingkungan sekaligus Mantan Ketua Umum Ikatan Lembaga MIPA Se-Indonesia

BONE BOLANGO, suaraindonesia1.com – Masuknya excavator ke kawasan Taman Nasional Bogani Nani Wartabone adalah tamparan keras bagi negara, hukum, dan institusi penegak hukum. Kawasan konservasi yang seharusnya steril dari aktivitas alat berat justru ditembus secara terang-terangan, tanpa rasa takut, tanpa rasa bersalah, dan tanpa konsekuensi hukum yang nyata.


Lebih memalukan lagi, hingga hari ini penegakan hukum berjalan lambat, lemah, dan terkesan sengaja dilumpuhkan. Tidak ada transparansi. Tidak ada tersangka. Tidak ada kejelasan proses hukum. Tidak ada langkah tegas. Yang ada hanyalah pembiaran sistematis.


Ini bukan lagi soal kelalaian. Ini adalah kegagalan institusional. Ini adalah kejahatan lingkungan yang dibiarkan oleh negara.


Excavator tidak mungkin masuk sendiri. Ada pemilik modal. Ada aktor intelektual. Ada jaringan. Ada perlindungan. Namun hukum seolah buta, tuli, dan bisu.


APARAT DIAM, LINGKUNGAN HANCUR


Kerusakan ekosistem, perusakan habitat satwa dilindungi, dan penghancuran kawasan konservasi negara terjadi di depan mata, tetapi aparat justru bergerak seperti siput, penuh alasan, penuh dalih, penuh pembenaran prosedural.


Publik dipaksa percaya pada proses hukum yang tidak terlihat. Masyarakat diminta sabar atas keadilan yang tidak pernah datang.


Jika kasus ini dibiarkan, maka satu pesan besar sedang dikirim ke publik: "Siapa yang punya uang dan alat berat, dia kebal hukum."


KAPOLRES & KASAT RESKRIM HARUS BERTANGGUNG JAWAB


Keterlambatan, ketidakjelasan, dan ketidaktegasan penanganan perkara ini adalah bukti kegagalan kepemimpinan dan kegagalan fungsi penegakan hukum. Karena itu, Kapolres dan Kasat Reskrim tidak layak lagi memimpin penegakan hukum di wilayah ini.


Mereka bukan sekadar lalai. Mereka telah kehilangan legitimasi moral.


DESAKAN TERBUKA KEPADA POLDA GORONTALO


Kami mendesak:


  1. Copot Kapolres dari jabatannya.
  2. Copot Kasat Reskrim dari jabatannya.
  3. Ambil alih perkara ini secara langsung oleh Polda.
  4. Bongkar jaringan aktor intelektual, bukan hanya operator lapangan.
  5. Proses pidana semua pihak tanpa kecuali.


Jika tidak, maka Polda Gorontalo akan tercatat dalam sejarah sebagai institusi yang gagal melindungi kawasan konservasi negara.


INI BUKAN KASUS BIASA — INI KEJAHATAN TERHADAP NEGARA


Ini adalah aset ekologis negara. Ini adalah warisan generasi masa depan. Ini adalah simbol kedaulatan hukum negara atas wilayahnya sendiri.


Jika alat berat bisa masuk, beroperasi, dan lolos tanpa proses hukum yang tegas, maka yang runtuh bukan hanya hutan — yang runtuh adalah wibawa negara.


PERNYATAAN PENUTUP


Ketika hukum tunduk pada modal, ketika aparat kalah oleh excavator, ketika taman nasional jadi ladang tambang, maka negara telah kehilangan maknanya.


Tangkap pelaku. Usut aktor intelektual. Copot pejabat yang gagal. Ambil alih perkara. Tegakkan hukum tanpa kompromi.


Bogani Nani Wartabone bukan milik mafia tambang. Bogani Nani Wartabone adalah milik rakyat dan generasi masa depan.


Reporter: Jhul-Ohi

« PREV
NEXT »